Kepala Kantor Wilayah DJKN
Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung (SJB) beserta jajaran hadir dalam acara Rapat
Koordinasi Daerah Kantor Cabang BRI Cluster Jambi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi Tahun 2017
yang diselenggarakan di Ballroom Abadi Suite tanggal 9 Mei 2017. Dalam
sambutannya Thaufik mengatakan bahwa sangat penting mengantisipasi risiko atau
permasalahan yang akan terjadi pasca lelang. "Lebih baik mandi keringat dalam
verifikasi berkas lelang daripada berdarah-darah pada saat pemeriksaan perkara/permasalahan
karena pelaksanaan lelang", tuturnya.
Lebih jauh pria asli kota pempek
ini menjelaskan bahwa banyaknya permasalahan hukum lelang adalah akibat tidak
dipenuhinya syarat administrasi secara benar. Bagimana penetapan limit lelang, laporan
hasil penilaian barang jaminan, surat somasi atau peringatan dan/atau
pemberitahuan lelang kepada debitur menjadi sebab timbulnya gugatan atau
permasalahan hukum baik perdata maupun pidana. Sehingga legalitas objek dan dokumen
persyaratan lelang adalah hal yang urgent.
Sebelumnya Wakil Pimpinan Wilayah
PT. BRI (Persero) Tbk. Palembang, Dedi Juhaeni, dalam sambutannya memberikan
gambaran bahwa Fenomena pertumbuhan ekonomi di masyarakat baik, namun masih
belum sesuai harapan. Hal ini terlihat dari kemampuan bayar dari para debitur
yang masih rendah. Kemampuan daya bayar/mengangsur utang tidak sesuai harapan. Restrukturisasi
dan lelang agunan merupakan langkah yang ditempuh guna mengembalikan dana
masyarakat yang tersendat. Oleh karena itu perlunya sinergi yang mantab antara
BRI dan KPKNL untuk meningkatkan pelaksanaan
lelang objek jaminan kredit.
Menurutnya, lelang melalui KPKNL
sebenarnya tidak dikehendaki namun merupakan langkah terakhir. Lelang yang
dilaksanakan pada tahun 2017 lebih baik dari tahun 2016. Hal ini terlihat dari
data yang masuk pada Triwulan I 2017, permohonan lelang baik laku maupun tidak
laku meningkat dibandingkan pada Triwulan I tahun 2016. Imbuh Dedi Juhaeni
diakhir sambutannya.
Wayan Budi Artha, Kepala Bagian Restrukturisasi
dan Penyelesaian Kredit Bermasalah Kantor Pusat PT. BRI (Persero) Tbk., pada
sambutannya di bagian kedua kegiatan rakorda menambahkan bahwa perekonomian
belum tumbuh sesuai harapan sehingga berpengaruh kepada perkembangan kredit BRI
khususnya. Berharap perlunya dukungan atau support yang kuat dari KPKNL
sehingga penyelesaian kredit macet pada bulan Oktober-November dapat tercapai.
Kegiatan yang di gagas oleh PT.
BRI (Persero) Cabang Jambi dan KPKNL Jambi itu dilaksanakan sebagai langkah
awal guna meningkatkan pelaksanaan lelang hak tanggungan yang prudence dan
markatable. Kegiatan ini dihadiri oleh Dedi Juhaeni Wakil Pimpinan Wilayah PT.
BRI (Persero) Tbk. Palembang, Wayan Budi Artha Kepala Bagian Restrukturisasi
dan Penyelesaian Kredit Bermasalah Kantor Pusat PT. BRI (Persero) Tbk., Thaufik
Kepala Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka-Belitung, Koesmartono Kepala
Bidang Lelang Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka-Belitung beserta
kepala seksi dan staff, Wahjudi Prajogo Kepala KPKNL Jambi beserta kepala seksi
pelayanan lelang dan pejabat lelang, dan dihadiri oleh Pimpinan Cabang PT. BRI
(Persero) Cluster Jambi.
Dalam kegaiatan rakorda ini
dilakukan penandatanganan MOU pelayanan dalam bidang lelang hak tanggungan
antara Pimpinan Cabang PT. BRI (Persero) Cluster Jambi dengan KPKNL Jambi yang
disaksikan oleh kepala kantor wilayah masing-masing instansi. Penandatanganan
ini guna membangun komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan lelang yang
lebih baik dan optimal.
Usai penandatanganan MOU kegiatan
diteruskan dengan diskusi tekhnis dan permasalahan lelang yang dipimpin oleh
kepala KPKNL Jambi, Kepala Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Jambi dan Pejabat
Lelang. Peserta diskusi adalah para Pimpinan Cabang PT. BRI (Persero) Cluster
Jambi. Diskusi berjalan dengan serius namun santai dan terlihat para peserta
sangat antusias karena ini menyangkut hal penting dan pokok dalam pelaksanaan
lelang hak tanggungan.