Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Jakarta V
Informasi Publik

PENGUMUMAN NOMOR PENG-08/WKN.07/KNL.05/2021

ABDI DHARMA PUTRA   |   Selasa, 07 September 2021   |   0000-00-00 00:00:00   |   0 kali

      Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V selaku pengelola pengurusan Piutang Negara dan Lelang telah melaksanakan kegiatan identifikasi, verifikasi, dan konfirmasi atas setoran masuk pada rekening Bendahara Penerimaan. Berdasarkan kegiatan dimaksud diperoleh hasil berupa setoran yang tidak teridentifikasi dan/atau dana yang tidak diambil oleh pihak yang berhak sebagai berikut:

Rekening Penampungan Piutang

No

Rekening

 Jumlah

Keterangan

1

Piutang Negara

162.600.000

8 Transaksi, detail per transaksi dapat dilihan pada Papan Pengumuman di KPKNL Jakarta V

2

Lelang

2.925.000

23 Transaksi, detail per transaksi dapat dilihan pada Papan Pengumuman di KPKNL Jakarta V

 

      Dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini, bagi para pihak yang terkait dengan setoran tersebut di atas agar dapat melakukan konfirmasi dengan disertai bukti setor asli, identitas asli yang masih berlaku, dan bukti pendukung asli lainnya. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi Kepala Seksi Hukum dan Informasi/Atasan Langsung Bendahara Penerimaan pada hari dan jam kerja di:

            tempat             : KPKNL Jakarta V

            waktu              : Hari kerja pukul 09.00 s.d. 15.00 WIB

            alamat             : Jl. Prajurit KKO Usman & Harun No. 10 Senen, Jakarta Pusat

            telepon            : (021) 34835146

      Dalam hal setelah 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal pengumuman ini tidak dilakukan konfirmasi, maka atas setoran dimaksud akan dilakukan penyetoran ke Kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Keuangan.

Jakarta, 27 Agustus 2021

 

 

KPKNL Jakarta V

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini