Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Refinement dan Kebijakan Penyusunan Perjanjian Kinerja KPKNL Jakarta V
Abdi Dharma Putra
Selasa, 28 November 2023   |   30 kali

Pada hari Senin, tanggal 27 November 2023, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V (KPKNL Jakarta V) menyelenggarakan kegiatan Refinement dan Kebijakan Penyusunan Perjanjian Kinerja. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat KPKNL Jakarta V dan melibatkan seluruh pegawai dalam sebuah forum pembahasan bersama.

Proses penyusunan perjanjian kinerja dilakukan melalui refinement, yang merujuk pada hasil review Perjanjian Kinerja tahun sebelumnya. Langkah ini diambil dengan mengacu pada Perjanjian Kinerja unit organisasi pada level di atasnya serta rencana strategis Unit Pengelola Kinerja tersebut.

Tahapan kegiatan dimulai dari penelaahan Peta Strategi, Sasaran Strategis, Indeks Kinerja Utama (IKU), manual Indeks Kinerja Utama, baik IKU cascading maupun IKU mandatory tahun 2023. Proses ini dipimpin oleh Kepala KPKNL Jakarta V, Bapak Partolo, yang melibatkan seluruh pegawai.

Kepala KPKNL Jakarta V dalam arahannya memastikan bahwa proses penyusunan perjanjian kinerja melibatkan seluruh pegawai, menciptakan suasana kolaboratif untuk menghasilkan dokumen yang memadai dan mampu mencapai tujuan organisasi.

Dalam tahap awal, dilakukan penelaahan terhadap Peta Strategi dan Sasaran Strategis. Proses ini membuka kesempatan bagi setiap pegawai untuk memberikan masukan dan perspektifnya terkait arah strategis dan tujuan KPKNL Jakarta V.

Selanjutnya, fokus ditujukan pada Indeks Kinerja Utama (IKU), termasuk manual IKU, baik yang bersifat cascading maupun mandatory tahun 2023. Kepala KPKNL Jakarta V secara aktif memimpin proses ini, memastikan bahwa setiap IKU tercermin secara akurat dan sesuai dengan rencana strategis unit organisasi.

Hasil dari proses tersebut kemudian disusun dan disampaikan kepada Kanwil DJKN DKI Jakarta, untuk selanjutnya diteruskan secara berjenjang sesuai dengan kebijakan yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Perjanjian Kinerja yang disusun dapat menjadi pedoman yang kokoh dan relevan untuk mencapai tujuan strategis KPKNL Jakarta V dalam mendukung visi dan misi organisasi. Keterlibatan seluruh pegawai dalam proses ini mencerminkan semangat kolaboratif dan komitmen untuk meraih prestasi optimal dalam pelayanan kekayaan negara dan lelang.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini