Jakarta, 10 Oktober 2023 -
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tata Cara Perubahan (Adendum) dalam Kontrak
Kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai pada Tahun 2023. Kegiatan ini diadakan di
ruang rapat KPKNL Jakarta V.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh
Kepala Subbagian Umum, Bapak Artho Guntoro, yang menyampaikan
penjelasan dan arahan kepada seluruh pegawai yang hadir. Sosialisasi ini
menjadi langkah strategis yang diambil oleh KPKNL Jakarta V untuk memastikan
pemahaman yang tepat terkait dengan perubahan-perubahan signifikan dalam
Indikator Kinerja Utama (IKU).
Perubahan-perubahan dalam IKU
yang dibahas pada kegiatan sosialisasi ini mencakup beberapa hal penting,
antara lain:
1. Persentase Penerimaan
Negara dari Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang:
2. Persentase Penurunan
Outstanding Piutang Negara:
Sosialisasi ini menjadi sarana
penting sebagai pemahaman bagi para pegawai KPKNL Jakarta V yang terdampak oleh perubahan target
IKU ini. Dalam rangka memastikan kelancaran dan akurasi pelaksanaan perubahan
tersebut, para pegawai diinstruksikan untuk melakukan adendum kontrak kinerja
yang sesuai dengan perubahan-perubahan tersebut pada aplikasi e-performance
Kementerian Keuangan.
Dengan adanya kegiatan
sosialisasi ini, KPKNL Jakarta V menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa
seluruh pegawai memiliki pemahaman yang jelas dan mampu mengadaptasi diri
dengan cepat terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam pelaksanaan tugas
dan tanggung jawab mereka. Hal ini merupakan langkah strategis untuk mencapai
hasil yang lebih optimal dalam mengelola kekayaan negara dan melaksanakan lelang
dengan baik.