Pada Hari Senin (25/07/2022)
bertempat di Ruang Rapat KPKNL Jakarta V Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun
No.10 Senen Jakarta Pusat Pukul 10.00 WIB dilaksanakan Diskusi dan Evaluasi
Peran Penting Pengisian My Task pada KPKNL Jakarta V.
My
Task Merupakan salah Satu Fitur yang terdapat pada Office Automation Kemenkeu.
Settia Pegawai baik yang Melaksanakan WFH dan WFO dari Level Pelaksana Sampai
dengan Pejabat Eselon III/Administrator dan Seluruh Pejabat Fungsional Wajib
Melaporkan Tugas Harian pada Menu My Task (Tugas Saya). Rekam Kegiatan tugas
harian sesuai dengan tugas yang dilaksanakan pada hari dilaksanakan tugas
tersebut.
Diskusi
dibuka dengan Pemaparan dari Kasubag Umum KPKNL Jakarta V Artho Guntoro terkait
peran pentingnya Pengisian My Task bagi selurh Pegawai Tanpa Terkecuali.
Diingatkan Pula agar Setiap Pegawai agar tidak Lupa untuk Menginput dan Rekam
data Pada Menu My Task setiap hariny mengingat adanya batasan pengisian dalam
firut My Task Tersebut yaitu 4 Hari Kalender. Dan agar juga menjadi perhatian
agar apabila telah menginput dan merekam data jangan lupa untuk mengklik tombol
kirim agar data yang terekam data di disetujui oleh Atasan Langsung.
Diskusi
dan Evaluasi terkait Peran Penting Pengisian My Task pada KPKNL Jakarta V
dilaksanakan dengan lancar dan tertib. Diskusi dan Evaluasi tersebut diharapkan
dapat menjadi pengingat bagi semua Pegawai pada KPKNL Jakarta V agar selalu
mengisi Kegiatan Harian pada Firut My Task pada Office Automation Kemenkeu.