Tim Audit Inspektorat Jenderal (Itjen)
Kementerian Keuangan didampingi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Jakarta V melakukan sampling
pemantauan pelaksanaan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di Komplek Padang
Golf Cilangkap, Mabes TNI, Jakarta Timur (14/10/2019). Pemantauan dimaksud
merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Audit Area Pengawasan Strategis
Pemanfaatan Aset Kementerian Pertahanan/TNI yang dilakukan oleh Tim Audit dari
Inspektorat IV. Salah satu tujuan
pemantauan adalah mengetahui apakah pemanfaatan BMN di satuan kerja Denma Mabes
TNI dilakukan sesuai ketentuan dan
peraturan yang berlaku.
Rombongan Kementerian Keuangan diterima
oleh Kolonel Inf Deki Santoso (Asmin Denma Mabes TNI), Letkol Adm Maryani
(Itjen TNI), Kapten Tek Abdul Rivai (Kaur SIMAK BMN Denma Mabes TNI), dan Serma
Ridwan (Staf Paban IV/Faskon Slog TNI). “Sebagai wujud dari kepatuhan terhadap
peraturan di bidang pengelolaan BMN, kami telah menyampaikan permohonan
persetujuan pemanfaatan BMN kepada Kementerian Keuangan melalui KPKNL Jakarta V,
termasuk pemanfaatan di Komplek Padang Golf ini” ujar Kolonel Inf Deki Santoso.
Denma Mabes TNI merupakan salah satu
barometer UO (Unit Organisasi) Mabes TNI, termasuk dalam hal pemanfaatan
BMN. Denma Mabes TNI telah memperoleh
persetujuan Menteri Keuangan untuk pemanfaatan BMN dengan peruntukan ATM,
kios/warung/toko, wisma/rumah singgah, kantor koperasi, aula serba guna Balai
Sudirman, pergudangan, dan Golf Driving Range.
Sedangkan untuk lapangan Golf dan rumah sakit, masing – masing
peruntukan saat ini sedang dalam proses penjadwalan penilaian dan penyusunan
berkas permohonan.
Anne Akbari Nurfiana, selaku Pengendali Teknis
Tim Audit,
menyampaikan bahwa maksud kegiatan pemantauan kepada satuan kerja di UO Mabes
TNI salah satunya adalah untuk melakukan penelitian mengenai ada tidaknya
persetujuan Menteri Keuangan dalam pelaksanaan pemanfaatan BMN. Selain itu,
Anne juga menyampaikan bahwa Kementerian Pertahanan dan TNI merupakan salah
satu pembuku PNBP dari pemanfaatan BMN terbesar, sehingga pengumpulan data dan
informasi mengenai kendala dan permasalahan di lapangan atas proses pemberian
layanan persetujuan pemanfaatan BMN oleh DJKN menjadi salah satu tujuan
pelaksanaan pemantauan. Anne
berkata “Audit pemanfaatan BMN pada Kementerian Pertahanan dan TNI menjadi
suatu data sumber kajian atas pemberian rekomendasi kepada DJKN dalam visinya
menjadi Revenue Center”.
Menanggapi hal tersebut, Itjen TNI
menyampaikan pentingnya kunjungan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan
sebagai salah satu media untuk menciptakan pengelolaan BMN yang tertib dan
patuh hukum. Diharapkan DJKN dapat lebih sering mengadakan sosialisasi dan
pendampingan terhadap satuan kerja Kementerian Pertahanan dan TNI. Namun
pihaknya memahami bahwa DJKN saat ini sedang fokus kepada penyelesaian
perbaikan hasil penilaian kembali BMN, sehingga berdampak pada sebagian fungsi
dan layanan DJKN.
Disela – sela kegiatan pemantauan, Tim Audit
menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Jakarta V atas inovasinya menggunakan
Stiker Pemanfaatan sebagai alat bantu monitoring pemanfaatan BMN. Stiker
Pemanfaatan, selain berfungsi sebagai simbolisasi pelaksanaan pemanfaatan yang
telah mendapatkan lisensi dari Menteri Keuangan, juga merupakan media
akuntabilitas publik atas komersialisasi public
goods dan alat bantu monitoring masa berakhirnya jangka waktu
pemanfaatan. KPKNL Jakarta V telah menginisiasi
penggunaan Stiker Pemanfaatan sejak pertengahan tahun 2018, khususnya terhadap
satuan kerja yang telah melaksanaan pemanfaatan BMN dalam bentuk sewa.
(Teks/Foto: Meirizky)