Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pemantauan Pemanfaatan BMN oleh Itjen Kemenkeu dan KPKNL Jakarta V di Lokasi Padang Golf Cilangkap, Mabes TNI
Fiqi Adrianti
Senin, 04 November 2019   |   679 kali

Tim Audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan didampingi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V melakukan sampling pemantauan pelaksanaan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) di Komplek Padang Golf Cilangkap, Mabes TNI, Jakarta Timur (14/10/2019). Pemantauan dimaksud merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Audit Area Pengawasan Strategis Pemanfaatan Aset Kementerian Pertahanan/TNI yang dilakukan oleh Tim Audit dari Inspektorat IV.  Salah satu tujuan pemantauan adalah mengetahui apakah pemanfaatan BMN di satuan kerja Denma Mabes TNI dilakukan  sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku.

 

Rombongan Kementerian Keuangan diterima oleh Kolonel Inf Deki Santoso (Asmin Denma Mabes TNI), Letkol Adm Maryani (Itjen TNI), Kapten Tek Abdul Rivai (Kaur SIMAK BMN Denma Mabes TNI), dan Serma Ridwan (Staf Paban IV/Faskon Slog TNI). “Sebagai wujud dari kepatuhan terhadap peraturan di bidang pengelolaan BMN, kami telah menyampaikan permohonan persetujuan pemanfaatan BMN kepada Kementerian Keuangan melalui KPKNL Jakarta V, termasuk pemanfaatan di Komplek Padang Golf ini” ujar Kolonel Inf Deki Santoso.

 

Denma Mabes TNI merupakan salah satu barometer UO (Unit Organisasi) Mabes TNI, termasuk dalam hal pemanfaatan BMN.  Denma Mabes TNI telah memperoleh persetujuan Menteri Keuangan untuk pemanfaatan BMN dengan peruntukan ATM, kios/warung/toko, wisma/rumah singgah, kantor koperasi, aula serba guna Balai Sudirman, pergudangan, dan Golf Driving Range.  Sedangkan untuk lapangan Golf dan rumah sakit, masing – masing peruntukan saat ini sedang dalam proses penjadwalan penilaian dan penyusunan berkas permohonan.

 

Anne Akbari Nurfiana, selaku Pengendali Teknis Tim Audit, menyampaikan bahwa maksud kegiatan pemantauan kepada satuan kerja di UO Mabes TNI salah satunya adalah untuk melakukan penelitian mengenai ada tidaknya persetujuan Menteri Keuangan dalam pelaksanaan pemanfaatan BMN. Selain itu, Anne juga menyampaikan bahwa Kementerian Pertahanan dan TNI merupakan salah satu pembuku PNBP dari pemanfaatan BMN terbesar, sehingga pengumpulan data dan informasi mengenai kendala dan permasalahan di lapangan atas proses pemberian layanan persetujuan pemanfaatan BMN oleh DJKN menjadi salah satu tujuan pelaksanaan pemantauan. Anne berkata “Audit pemanfaatan BMN pada Kementerian Pertahanan dan TNI menjadi suatu data sumber kajian atas pemberian rekomendasi kepada DJKN dalam visinya menjadi Revenue Center”.

 

Menanggapi hal tersebut, Itjen TNI menyampaikan pentingnya kunjungan yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan sebagai salah satu media untuk menciptakan pengelolaan BMN yang tertib dan patuh hukum. Diharapkan DJKN dapat lebih sering mengadakan sosialisasi dan pendampingan terhadap satuan kerja Kementerian Pertahanan dan TNI. Namun pihaknya memahami bahwa DJKN saat ini sedang fokus kepada penyelesaian perbaikan hasil penilaian kembali BMN, sehingga berdampak pada sebagian fungsi dan layanan DJKN.

 

Disela – sela kegiatan pemantauan, Tim Audit menyampaikan apresiasi kepada KPKNL Jakarta V atas inovasinya menggunakan Stiker Pemanfaatan sebagai alat bantu monitoring pemanfaatan BMN. Stiker Pemanfaatan, selain berfungsi sebagai simbolisasi pelaksanaan pemanfaatan yang telah mendapatkan lisensi dari Menteri Keuangan, juga merupakan media akuntabilitas publik atas komersialisasi public goods dan alat bantu monitoring masa berakhirnya jangka waktu pemanfaatan.  KPKNL Jakarta V telah menginisiasi penggunaan Stiker Pemanfaatan sejak pertengahan tahun 2018, khususnya terhadap satuan kerja yang telah melaksanaan pemanfaatan BMN dalam bentuk sewa.

(Teks/Foto: Meirizky)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini