Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta V Selenggarakan Dialog Kinerja Organisasi
Badrud Duja
Kamis, 06 April 2017   |   512 kali

Jakarta – (04/4) Mengimplementasikan Balanced Scorecard di Kementerian Keuangan, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V menyelenggarakan Dialog Kinerja Organisasi (DKO) yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai KPKNL Jakarta V.

Acara yang berlangsung di ruang rapat itu, dipimpin oleh Kepala Kantor KPKNL Jakarta V Sugiwanto. “Pengelolaan kinerja berbasis Balanced Scorecard di Kementerian Keuangan ditujukan agar kinerja menjadi terukur dan terarah, penilaian kinerja meliputi organisasi dan individu” ujar Sugiwanto. Untuk mewujudkan hal tersebut perlu dibuatkan wadah berkomunikasi antara atasan dan bawahan. “Dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi dan individu maka perlu dilakukan dialog kinerja antara pimpinan dengan pejabat dan pegawai dibawahnya secara efektif dan berkala” tambah Sugiwanto.

     

Acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab yang menarik. Setiap seksi secara bergantian menampilkan kinerja beserta problem dan permasalahan yang terjadi. Selanjutnya secara bersama-sama dicari solusi untuk mencari jalan keluarnya.

Adapun isu utama yang menjadi pembahasan dalam Dialog Kinerja Organisasi (DKO) kali ini adalah banyak BKPN yang sulit tertagih, barang jaminan yang bermasalah, dan kendala dalam pelaksanaan lelang. Terhadap permasalahan tersebut direkomendasikan rencana aksi yaitu sebagai berikut: (1) Melakukan pemetaan BKPN dalam rangka meningkatkan tahapan pengurusan Piutang Negara secara optimal; (2) Melakukan asset and debitor tracing melalui koordinasi dengan Ditjen Dukcapil, Ditjen AHU, Ditjen Keimigrasian dan Kantor Pajak untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai keberadaan Penanggung Hutang; (3) Melaksanakan penjualan secara lelang terhadap barang jaminan yang telah memenuhi syarat; (4) Melakukan koordinasi lebih intensif dan jika diperlukan mendatangi langsung KPKNL setempat untuk mempercepat pelaksanaan bantuan sita, penilaian dan lelang; dan (5) Melakukan koordinasi lebih intensif dengan lembaga/instansi terkait (Dispenda dan Kantor Pertanahan) untuk mempercepat penerbitan surat keterangan NJOP atau SKPT untuk pelaksanaan lelang.

      

Para pegawai sangat antusias mengikuti Dialog Kinerja Organisasi (DKO) ini. Jalur komunikasi antara atasan dan bawahan menjadi terstruktur dan efektif dalam mengatasi permasalahan yang terjadi, sehingga target organisasi dapat tercapai.  (Teks & Foto: Seksi HI).



Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini