Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Direktorat Lelang Sosialisasikan Peraturan dan Inovasi Pelayanan Lelang Baru
Badrud Duja
Selasa, 04 April 2017   |   230 kali

Jakarta - Bertempat di Gedung B Lt.3 KPKNL Jakarta V pada Rabu (29/3/2017) dan Kamis (30/2/2017),Direktorat Lelang mengadakan acara pembinaan di bidang lelang yang dihadiri perwakilan dari 8 Kantor Wilayah serta 11Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).


Mengawali acara Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta Encep Sudarwan menyatakan bahwa penyempurnaan peraturan dan sistem lelang harus terus dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan,menyederhanakan proses bisnis serta meningkatkan akuntabilitas.“Peningkatan angka kredit macet hingga mencapai 3% pada gilirannya juga berpotensi meningkatkan jumlah permohonan lelang eksekusi hak tanggungan yang akan dimohonkan ke KPKNL, sehingga semua KPKNLharus bersiap akan tantangan itu” pungkas Encep.

Bertindak selaku narasumber pada pembinaan tersebut Kepala SeksiBina LelangII A Direktorat Lelang Margono Dwi Susilo. Pada sesinya, pria berjenggot tipis ini menyampaikan materi pokok yang diatur dalam dua Perdirjen anyar tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Lelang dan tentang Pedoman Administrasi dan Pelaporan Lelang. Margono juga memberi ruang untuk berdiskusi terkait materi yang telah disampaikannya dalam sesi tanya jawab.

Pada hari kedua, dilaksanakan sosialisasi inovasi baru di bidang lelang, yaitu pemanfaatan Virtual Account pada aplikasi e-Action sebagai media pengelolaan uang jaminan lelang pada lelangkonvensional (e-konvensional). Kepala Seksi Bina Lelang IIB Direktorat Lelang Luhur Nugroho didukung Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Sistem Aplikasi II Wirawan dan Brana Pandega dari Direktorat PKNSI bahu membahu menjelaskan salah satu inovasi paling anyar yang diusung oleh Direktorat Lelang DJKN itu. 


Luhur menyampaikan Lelang e-konvensional adalah pelaksanaan lelang dengan kehadiran peserta, namunmekanisme penyetoran dan pengembalian uang jaminan lelang menggunakan Virtual Account padaaplikasi e-Auction. Penggunaan Virtual Account, menurut pria yang pernah bertugas di Manado itu  akan memudahkan identifikasi transaksi uang jaminandan pelunasan. Selain itu, juga terdapat unsur efisiensi serta keamanan apabilauang jaminan pada lelang konvensional juga menerapkan sistem transaksielektronik.

Pengumuman lelang pada e-konvensional juga dipublikasikan di website resmi lelang DJKN, selain diumumkan melalui media sesuai dengan peraturan perundang-undangan yangberlaku. “Peserta lelang tidak langsung setor jaminan tetapi daftar dulu diawal dan data saat pendaftaran akan seterusnya digunakan pada lelang-lelang selanjutnya” Ujar Wirawan. Setelah proses awal verifikasi identitas, calon peserta lelang dapat memilih obyeklelang yang dikehendaki dan mendapatkan virtualaccount. Verifikasi pembayaran uang jaminan lelang akan dilakukan secara otomatis oleh sistem perbankan karena saat ini sistem antar server DJKN dan Bank Persepsi mitra lelang telah terhubung satu sama lain (host to host).

Acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab yang menarik. Menjawab pertanyaan salah satu peserta, Abdul Ghofar, terkait sarana dan prasarana lelang e-konvensional, Luhur menjelaskan bahwa lelang e-konvensional telah siap dan akan diberlakukan pada 1Juni 2017. Kesiapan sarana dan prasarana tersebut merupakan hasil maintenance yang dilaksanakan secara terus-menerus oleh Direktorat Lelang dan Direktorat PKNSI. (Seksi HIKPKNL Jakarta V).

Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini