Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Implementasi WASDAL BMN oleh KPKNL JAKARTA V
N/a
Selasa, 07 Februari 2017   |   736 kali

Jakarta – KPKNL Jakarta V melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Pengendalian (WASDAL) BMN pada 23 Januari 2017 s.d 03 Februari 2107. Kegiatan tersebut dilakukan terhadap beberapa satuan kerja di wilayah kerja KPKNL Jakarta V.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh data mengenai pemanfaatan BMN yang belum mendapat persetujuan Menteri Keuangan serta mencari solusi atas kendala yang dihadapi satker dalam proses pengajuan permohonan persetujuan pemanfaatan BMN.

Berdasarkan data yang diperoleh di lapangan terdapat 199 (seratus sembilan puluh sembilan) pemanfaatan BMN yang belum mendapat persetujuan Menteri Keuangan. Berdasarkan jenis pemanfaatan yang dilakukan, pemanfaatan BMN tersebut berupa 24 (dua puluh empat) Anjungan Tunai Mandiri (ATM), 13 (tiga belas) Base Transceiver Station (BTS), 86 (delapan puluh enam) toko, 30 (tiga puluh) kantin, 10 (sepuluh) kantor dan 36 (tiga puluh enam) pemanfaatan lainnya.

Satker menyambut secara positif terhadap kegiatan Wasdal BMN ini. Permohonan pemanfaatan BMN akan segera diajukan untuk segera memperoleh persetujuan Kementerian Keuangan.

Sebagai salah satu program prioritas DJKN untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari pemanfaatan BMN. KPKNL Jakarta V akan terus memantau proses persetujuan pemanfaatan BMN dari awal pengajuan sampai dengan PNBP tersebut disetor ke kas negara. (Teks/Foto: Sie HI).

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini