Sehubungan dengan terbitnya Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta IV nomor KEP-65/KNL.0704/2023 tentang Pemberian Kompensasi Layanan terhadap Pengguna Layanan yang Tidak Sesuai Standar Pelayanan pada KPKNL Jakarta IV, berikut kami lampirkan Keputusan tersebut.