Jakarta. Penilai pemerintah
KPKNL Jakarta IV yang terdiri dari Fransiscus Raja Doly, F. Hudori dan Binsar
Rosi K. pada Selasa (26/03) melaksanakan penilaian barang rampasan negara di
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta.
Sejumlah Barang rampasan negara yang dinilai
mencapai total 45 objek, dengan rincian berupa 23 ponsel, 4 laptop, 15 motor
dan 3 mobil. Barang rampasan ini
berasal dari beragam kasus seperti Kriminal khusus seperti pencucian uang,
penggelapan, korupsi, maupun kriminal umum seperti narkotika, pencurian,
pembunuhan, tabrak lari dan lain sebagainya