Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
(DJKN) melalui kantor vertikalnya yakni Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Jakarta IV melaksanakan lelang aset sita eksekusi berupa saham
PT Gunung Bara Utama (GBU) dengan hasil laku terjual, dengan harga penawaran
sebesar Rp1,945 triliun pada Kamis, (8/6) di Kantor Pusat Pemulihan Aset Gedung
Utama kejaksaan Agung,Jakarta.
Aset
yang dilelang merupakan aset yang disita dalam perkara tindak pidana korupsi
dan pencucian uang atas nama terpidana Heru Hidayat, dalam pengelolaan keuangan
dan investasi PT. Asuransi Jiwasraya (persero). Aset berupa satu lot saham,
dengan rincian sebanyak 1.626.383 (satu juta enam ratus dua puluh enam tiga
ratus delapan puluh tiga) lembar saham
PT GBU.
Prosesi
lelang ini dihadiri oleh Kepala KPKNL Jakarta IV Karman. Bertindak sebagai
pejabat lelang yakni Pejabat Lelang Ahli Muda Helmi Mufham dan Pejabat Penjual
PPA Silvia Desty Rosalina, Kepala PPA.
Kepala
KPKNL Jakarta IV dengan perannya sebagai tempat pelayanan lelang berharap
dengan suksesnya lelang ini, dapat berkontribusi pada penegakan hukum di
Indonesia dan juga pemulihan ekonomi nasional. (Foto dan Narasi : Seksi HI
KPKNL Jakarta IV)