Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Aanwijzing Lelang Hasil Sita Eksekusi Kasus Jiwasraya
Hariz Muftie Hidayat
Kamis, 08 Juni 2023   |   118 kali

Pada Selasa (06/06), menjadi momen bersejarah bagi Kejaksaan Negeri Republik Indonesia dalam melaksanakan proses lelang barang sita eksekusi. Bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, acara penjelasan barang lelang atau aanwijzing dilaksanakan.

Aanwijzing merupakan tahapan yang dilakukan sebelum proses lelang dimulai. Kejaksaan Negeri Republik Indonesia dalam hal ini Pusat Pengembalian Aset Kejari memberikan penjelasan mengenai barang lelang sita eksekusi berupa saham PT Gunung Bara Utama (GBU).

Saat penjelasan tersebut, dilaporkan bahwa saham PT GBU yang akan dilelang merupakan hasil sita eksekusi terkait kasus pelanggaran hukum yang sedang diproses oleh kejaksaan yakni perkara tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas nama terpidana Heru Hidayat. Heru Hidayat sendiri merupakan terpidana korupsi Jiwasraya Heru Hidayat

Sebanyak 1.626.383 (satu juta enam ratus dua puluh enam tiga ratus delapan puluh tiga)  lembar saham PT GBU milik terpidana Heru Hidayat yang menjadi objek lelang sita eksekusi berikut. Pelaksanaan lelangnya sendiri akan dilaksanakan pada hari Kamis, 08 Juni 2023 pukul 14.00 WIB melalui laman www.lelang.go.id.

Acara ini dihadiri Kepala Kejari Jakarta Pusat Hari Wibowo, Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional Silvia Desty Rosalina, Perwakilan dari Dirjen MInerba Kementerian ESDM, Kepala Subdirektorat Kebijakan Lelang DJKN Diki Zenal Abidin serta Kepala KPKNL Jakarta IV Karman

 Foto dan Narasi : Seksi HI KPKNL Jakarta IV

 

 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini