(15/06) Jakarta - Pada hari Selasa,
bertempat di ruang Aula Lelang KPKNL Jakarta IV, telah dilaksanakan Lelang
Eksekusi Barang Sitaan dari PT ASABRI sebagaimana diatur di dalam Pasal 45
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang dilaksanakan oleh
Pejabat Lelang KPKNL Jakarta IV yang juga dihadiri pejabat penjual yaitu bapak
Helmi dan ibu Nur Elina Sari dari Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung
RI
Objek lelang yang ditawarkan
pada e-Auction kali ini berjumlah
sebanyak 16 (enambelas) Lot kendaraan beroda 4 (mobil), dengan tipe
bervariasi mulai dari Honda CRV, Toyota Innova, Land Rover, Mercedez Benz tipe
AMG, sports car Ferari sampai dengan mobil Rolls Royce tipe Panthom Coupe.
Lelang dilaksanakan secara e Auction dengan mekanisme open bidding. Objek lelang ini berhasil
menarik perhatian dan animo dari pembeli cukup tinggi. Dari 16 unit objek yang
dilelang, terjual 11 unit dengan total pokok lelang 17,2 milyar.
Teks/Foto
: HI