Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sinergi dalam Penyelesaian Piutang Negara, KPKNL Jakarta III melakukan Rekonsiliasi Data Pengurusan Piutang Negara Tahun 2023
Elita Nursetiari
Rabu, 07 Februari 2024   |   48 kali

Jakarta Dengan semangat penyelesaian piutang negara, KPKNL Jakarta III mengadakan Rekonsiliasi Data Pengurusan Piutang Negara Tahun 2023 dan Pembahasan Penyelesaian Piutang Negara dengan para penyerah piutang yang berada di wilayah kerja KPKNL Jakarta III. Acara ini berlangsung selama tiga hari, yaitu tanggal 1, 2, dan 6 Februari 2024 bertempat di ruang rapat lantai 3 KPKNL Jakarta III dengan mengundang perwakilan Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta dan para penyerah piutang yaitu:

1.  Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).

2.  Sekretariat Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

3.  Sekretariat Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Kementerian Perindustrian.

4.       Rumah Sakit Paru Dr.H.A. Rotinsulu.

5.       Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan.

6.       Rumah Sakit Kanker Dharmais.

7.       Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta.

8.       Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan.

9.       Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso.

Pada kesempatan tersebut, Kepala KPKNL Jakarta III, Rina Yulia menyampaikan bahwa kita harus membangun sinergi yang lebih baik dan terus melakukan upaya-upaya yang lebih intens dalam penyelesaian piutang negara. Tracing terhadap debitur-debitur wanprestasi yang belum melakukan pembayaran agar dilakukan dengan maksimal.

KPKNL Jakarta III beserta para penyerah piutang berdiskusi dengan menganalisis satu per satu permasalahan debitur piutang negara guna mendapatkan solusi dan tindak lanjut yang tepat. Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan bentuk sinergi yang baik dengan tujuan percepatan penyelesaian piutang negara. Diharapkan setelah ini adanya kerjasama dalam penyampaian surat paksa kepada debitur, yang selanjutnya dapat dilakukan pelunasan.

Acara diakhiri dengan pendatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Data Penyelesaian Piutang Negara oleh masing-masing penyerah piutang.

KPKNL Jakarta III berkomitmen memberikan layanan yang Santun, Tertib, Amanah, dan Responsif (STAR) sebagai wujud implementasi secara nyata Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) untuk mendukung pencapaian Indonesia Maju.

Teks dan Foto:

Elita Nursetiari

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini