Jakarta – Dengan semangat penyelesaian piutang
negara, KPKNL Jakarta III mengadakan Rekonsiliasi Data Pengurusan Piutang
Negara Tahun 2023 dan Pembahasan Penyelesaian Piutang Negara dengan para penyerah
piutang yang berada di wilayah kerja KPKNL Jakarta III. Acara ini berlangsung
selama tiga hari, yaitu tanggal 1, 2, dan 6 Februari 2024 bertempat di ruang
rapat lantai 3 KPKNL Jakarta III dengan mengundang perwakilan Kantor Wilayah DJKN
DKI Jakarta dan para penyerah piutang yaitu:
1. Biro Keuangan Sekretariat Jenderal
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR).
2. Sekretariat Utama Badan Nasional
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).
3. Sekretariat Direktorat Jenderal
Industri Kecil, Menengah dan Aneka, Kementerian Perindustrian.
4.
Rumah Sakit Paru Dr.H.A.
Rotinsulu.
5.
Rumah Sakit Umum Pusat
Persahabatan.
6.
Rumah Sakit Kanker Dharmais.
7.
Rumah Sakit Ketergantungan Obat
Jakarta.
8.
Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto
Heerdjan.
9.
Rumah Sakit Penyakit Infeksi
(RSPI) Sulianti Saroso.
Pada kesempatan tersebut, Kepala
KPKNL Jakarta III, Rina Yulia menyampaikan
bahwa kita harus membangun sinergi yang lebih baik dan terus melakukan upaya-upaya
yang lebih intens dalam penyelesaian piutang negara. Tracing terhadap debitur-debitur wanprestasi yang belum melakukan
pembayaran agar dilakukan dengan maksimal.
KPKNL
Jakarta III beserta para penyerah piutang berdiskusi dengan menganalisis satu
per satu permasalahan debitur piutang negara guna mendapatkan solusi dan tindak
lanjut yang tepat. Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan bentuk sinergi yang baik
dengan tujuan percepatan penyelesaian piutang negara. Diharapkan setelah ini
adanya kerjasama dalam penyampaian surat paksa kepada debitur, yang selanjutnya
dapat dilakukan pelunasan.
Acara diakhiri dengan pendatanganan Berita
Acara Rekonsiliasi Data Penyelesaian Piutang Negara oleh masing-masing penyerah
piutang.
KPKNL Jakarta III berkomitmen memberikan
layanan yang Santun, Tertib, Amanah, dan Responsif (STAR) sebagai wujud
implementasi secara nyata Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari
Korupsi (ZI-WBK) untuk mendukung pencapaian Indonesia Maju.
Teks dan Foto:
Elita Nursetiari