Jakarta - Pada hari Selasa, 30
Januari 2024 bertempat di ruang rapat lantai 3 KPKNL Jakarta III, dilaksanakan acara
Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Wakil Kerja (Waker) KPKNL Jakarta III Tahun 2024.
Dalam
pembukaan sekaligus pengarahan oleh Kepala KPKNL Jakarta III, Rina Yulia
menyampaikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian dalam penjagaan aset eks PPA.
Laporan bulanan yang disampaikan oleh masing-masing waker merupakan laporan
yang update sesuai dengan kondisi
terkini ketika aset dilaporkan. Hal ini perlu dilakukan untuk mendapatkan
informasi terkini, sehingga mengurangi risiko terjadinya pemanfaatan sepihak
oleh pihak lain. Melakukan koordinasi terkait aset dalam penjagaan dengan RT/RW
serta aparat setempat juga merupakan kunci dalam penjagaan aset.
Pada
kesempatan tersebut, setiap waker melaporkan kondisi terkini dan kendala dalam
hal penjagaan aset eks PPA yang menjadi tanggung jawab masing-masing waker.
KPKNL Jakarta III dan para waker melakukan diskusi bersama untuk mendapatkan
solusi dari kendala yang dihadapi.
Acara diakhiri
dengan pendatanganan Surat Perjanjian Kontrak Kerja Wakil Kerja (Waker) oleh
masing-masing waker di wilayah kerja KPKNL Jakarta III.
(Teks dan Foto: Elita Nursetiari)