Pada hari Senin dan Selasa,
tanggal 30-31 Oktober 2023 peserta Staff Exchange Program dari Malaysia
berkunjung ke Kantor Wilayah DJKN DKI Jakarta untuk belajar penilaian barang
milik negara berupa barang gratifikasi.
Isi Berita:
Senin, 30 Oktober 2023,
Kanwil DJKN DKI Jakarta berkesempatan menjadi tuan rumah kegiatan Staff
Exchange Program yang diikuti oleh pegawai JPPH Kementerian Kewangan Malaysia,
beserta Tim dari Direktorat Penilaian DJKN, Tim Penilai di Lingkungan Kanwil DJKN
DKI Jakarta, KPKNL Jakarta II, serta KPKNL Jakarta III.
Staff Exchange Program
merupakan salah satu realisasi atas kesepakatan kerjasama antara Direktorat Jenderal
Kekayaan Negara – Jabatan Penilaian dan Perkhidmatan Harta Malaysia - Badan Pendidikan
dan Pelatihan Keuangan dalam agenda High Level Meeting Tahun 2022. Program
tersebut bertujuan untuk memperkaya wawasan, keahlian, best practices,
mengembangkan ide-ide inovatif serta sarana benchmark pada keunggulan
masing-masing instansi guna mengembangkan fungsi kelembagaan melalui
pembelajaran lintas negara.
Pada tahun ini, Staff
Exchange Program di DJKN diikuti oleh 3 (tiga) orang penilai JPPH Malaysia dan
dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober s.d. 3 November 2023 dan diantaranya akan
mengambil fokus Studi Penilaian Barang Rampasan & Barang Sitaan yang ada di
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
Dalam hal ini, KPK adalah
satuan kerja mitra kerja KPKNL Jakarta III, sehingga pelaksanaan Staff Exchange
Program pada tanggal 30 Oktober s.d. 1 November 2023 dipusatkan di Lingkungan
Kanwil DJKN DKI Jakarta.
Kegiatan diawali dengan
melakukan kunjungan ke Gedung KPK untuk melihat barang rampasan dan sitaan di
pagi hari, lalu dilanjutkan dengan sharing knowledge dari Penilai Pemerintah KPKNL Jakarta III
mengenai proses penilaian barang rampasan dan sitaan.
Dengan terselenggaranya
kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan pemerintah sekaligus
kerja sama antara dua negara.