Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL JAKARTA III - UNIKA ATMA JAYA ADAKAN WORKSHOP LELANG PAILIT
Nelawati
Rabu, 12 Juni 2019   |   286 kali

Jakarta – Pada hari Rabu, tanggal 29 Mei 2019, KPKNL Jakarta III mendapat kunjungan dari Universitas Atma Jaya Jakarta, Jurusan Hukum sebagai bagian dari program AMG Legal Visit  2019 yang dibuat oleh Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta (UNIKA ATMA JAYA) dengan tujuan untuk memperoleh pengetahuan tentang hukum lelang pailit. Adapaun bentuk dari kegiatan tersebut adalah Workshop Lelang Pailit.

Kegiatan dibuka oleh Kepala KPKNL Jakarta III, Dharma Setiawan Hardjowikarto, dilanjutkan dengan pemberian plakat dari UNIKA ATMA JAYA. Workshop ini dihadiri oleh Kepala Seksi Lelang KPKNL Jakarta III, Robert Bonar M.P, dan para Pejabat Lelang. Bertindak sebagai narasumber adalah Risman, S.H., M.Ak. selaku Pejabat Lelang Kelas I KPKNL Jakarta III.

Acara workshop sangat meriah, disela-sela  pemaparan materi, peserta silih berganti mengajukan pertanyaan. Materi yang diberikan meliputi pengertian lelang, sejarah lelang, dasar hukum pelaksanaan lelang, prosedur lelang pailit, hukum PKPU dan kepailitan, dan permasalahan hukum terkait lelang pailit yang selama ini sering terjadi.

“Apakah semua nilai limit dapat diketahui oleh peserta lelang? Apabila tidak tentunya akan melanggar salah satu asas lelang yaitu asas transparansi?,” tanya salah satu peserta ketika narasumber menjelaskan asas-asas lelang. Pertanyaan ini lumrah diajukan oleh masyarakat umum yang belum memperoleh pengetahuan tentang lelang. Atas pertanyaan tersebut narasumber memberikan penjelasan bahwa nilai limit harus diumumkan untuk jenis lelang Eksekusi dan Non Eksekusi Wajib. Sedangkan untuk lelang Sukarela, pengumuman nilai limit tidaklah wajib.

Kepala KPKNL Jakarta III menyatakan bahwa antusias pihak akademisi maupun para profesional dalam menggali ilmu dari KPKNL Jakarta III, baik dalam bentuk riset maupun kunjungan workshop dan seminar yang selama ini dilakukan, menunjukan perhatian yang besar terhadap tugas institusi KPKNL di mata masyarakat. “Kantor kami selalu welcome bagi siapapun yang ingin belajar ataupun diskusi tanpa dipungut biaya alias gratis” Ungkap Dharma Setiawan.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini