Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
BMN Idle, Upaya Pencarian demi Penertiban Aset
Dimas Aulia Tanaya
Jum'at, 11 September 2020   |   176 kali

Barang Milik Negara (BMN) Idle menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.06/2011 adalah BMN berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga (K/L).

Dalam rangka optimalisasi BMN, terutama BMN Idle, KPKNL Jakarta II melakukan persiapan penyerahan BMN Idle dan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) BMN Idle dari KPKNL Jakarta II kepada Pengguna Barang dalam hal ini adalah BKKBN.

Persiapan penyerahan termasuk di dalamnya adalah peninjauan lokasi dan sosialisasi kepada RT/RW setempat terkait kondisi dan rencana aset BMN yang berada di wilayah dari RT/RW tersebut.

Pada hari Senin dan Selasa, 7-8 September 2020, tim peninjau lokasi dan koordinasi dalam persiapan penyerahan BMN Idle dari KPKNL Jakarta II kepada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) melakukan peninjauan lokasi ke Jl. Jabir no.3 RT 05/07 Kel. Ragunan Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan Jalan Mawar Luar RT 03 RW 06, Kelurahan Tugu Utara Kecamatan Koja, Jakarta Utara.  Pada lokasi tersebut terdapat 2 (dua) bidang Tanah Persil Lainnya dan 2 (dua) unit Bangunan Gedung Tempat Tinggal Lainnya yang merupakan BMN Eks BMN Idle yang telah ditetapkan status penggunaanya kepada  BKKBN.

Selasa - 8 September 2020, Tim peninjau lokasi dan koordinasi dari KPKNL Jakarta II adalah Kepala KPKNL Jakarta II, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Jakarta II, dan Samuel Parlindungan Purba selaku pelaksana pada Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Jakarta II. Tim peninjau lokasi tiba di lokasi keberadaan aset pada pukul 10.00 WIB, setelah bertemu dengan perwakilan dari BKKBN maka tim lanjut bergerak menuju rumah Kepala RT setempat untuk menggali info lebih lanjut terkait lokasi persis dari BMN berada dan juga info terkait penghuni yang menempati sekarang. Setelah selesai berkoordinasi dengan Ketua RT tim peninjau lokasi dan perwakilan dari BKKBN diarahkan oleh Ketua RT ke lokasi dimana aset berada, setelah mencapai lokasi tim bertemu dengan penghuni dari rumah yang menjadi aset BMN eks BMN idle tersebut. Setelah melakukan koordinasi dan memberitahukan bahwa status rumah yang dihuni oleh penghuni sekarang merupakan BMN dan dalam waktu dekat harus dikosongkan, penghuni mengerti dan kooperatif untuk dapat bersiap apabila sewaktu-waktu harus mengosongkan rumah tersebut, penghuni sekarang pun memberi tahu bahwa dia melakukan perjanjian sewa dengan pemilik rumah asli dan tidak tahu menahu terkait kondisi rumah yang ditinggalinya adalah sebuah BMN, beliau pun memberi tahu lokasi dimana pemegang rumah asli berada agar tim peninjau lokasi dan perwakilan dari BKKBN dapat mendatangi untuk memberitahu keterangan lebih lanjut. Setelah dari lokasi aset BMN, tim peninjau lokasi dan perwakilan dari BKKBN menuju rumah dari pemegang asli yang tercatat dalam data ditemani oleh Ketua RT.

Kegiatan ini merupakan kegiatan dalam rangka persiapan BAST BMN Idle dari Pengelola Barang kepada Pengguna Barang dalam hal ini BKKBN, agar pengelolaan dan penggunaan BMN menjadi lebih optimal.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini