Jakarta-Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II menyelenggarakan rapat klarifikasi dan tindak lanjut pelaksanaan Revaluasi BMN pada Kamis (20/09/2018) di Aula KPKNL Jakarta V. Rapat di hadiri oleh 25 Satker yang telah diundang oleh Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) KPKNL Jakarta II. Pada pukul 08.30 peserta rapat sudah mulai berdatangan dan mengisi daftar kehadiran.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang PKN Kanwil DJKN DKI Jakarta, dalam sambutannya beliau menyampaikan hasil penilaian kembali BMN (Revaluasi) kepada satuan kerja yang hadir. Dari hasil revaluasi tersebut yang menjadi perhatian adalah barang yang tidak ditemukan. Beliau menghimbau agar Satker mencatat BMN yang tidak ditemukan dan membuat Berita Acara baik terhadap Barang yang tidak ditemukan karena kesalahan administratif maupun barang yang tidak ditemukan secara fisik.
Dalam kesempatan itu juga dijelaskan tindakan yang harus dilakukan oleh
Satker terhadap barang yang tidak ditemukan pada lingkungan kerja mereka. Untuk
barang yang tidak ditemukan karena kesalahan administratif, sesuai dengan PMK
No.118/PMK.06/2017 tentang pedoman pelaksanaan penilaian kembali BMN, satker
harus melakukan koreksi dan verifikasi terhadap barang yang tidak ditemukan dan
membuat Berita Acara. Terkait hal itu, untuk barang yang tidak ditemukan secara
fisik terutama untuk BMN tanah dan bangunan, satker harus melakukan penelusuran
lebih lanjut dan menunggu audit dari APIP (Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah).
Selain itu Satker diminta agar fokus dalam penggunaan dan penilaian BMN
yang dimulai dari masa persiapan, pelaksanaan dan pengendalian. Dalam hal ini
yang menjadi perhatian adalah tahap pelaksanaan, pada tahap ini satker
diwajibkan untuk mengisi form pendataan dan form validasi pendataan karena
setelah dilakukan revaluasi masih banyak ditemukan ketidaksamaan antara form
pendataan dengan validasi (foto dan fisik BMN).
Rapat dilanjutkan oleh Kepala Seksi PKN KPKNL Jakarta II, dalam kesempatan
ini beliau menyampaikan agar satker melakukan verifikasi terhadap barang yang
tidak ditemukan dan melakukan pengisian formulir verifikasi yang sudah
disediakan oleh tim PKN. Selanjutnya beliau mengarahkan satker yang hadir untuk
memberikan verifikasi kepada rekan PKN yang dibagi menjadi empat tim yang akan
langsung berkoordinasi dengan satker. Setelah memberikan verifikasi tekait
barang yang tidak ditemukan, perwakilan satker mengisi formulir verifikasi yang
sudah disediakan.
Rapat berakhir setelah semua satker memberikan verifikasi dan mengisi
formulir terkait barang yang tidak ditemukan. Diharapkan dengan diselenggarakannya
rapat klarifikasi dan tindak
lanjut pelaksanaan revaluasi BMN, Satker dapat melaksanakan kembali
pengendalian terhadap BMN lebih baik lagi sehingga pelaksanaan penilaian dapat
berjalan dengan lancar.