Jakarta – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Jakarta I mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Triwulan II Tahun
2022. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui media zoom dan diikuti
oleh seluruh pegawai di lingkungan KPKNL Jakarta I. FGD dipimpin oleh Wildan
Ahmad Fananto selaku Kepala KPKNL Jakarta I dengan mengusung pembahasan Sistem
dan Budaya Kerja Normal Baru Kemenkeu serta Cara Kerja Normal Baru, Work From Anywhere (WFA).
Pada
agenda pembahasan Sistem dan Budaya Kerja Normal Baru Kemenkeu, hal-hal pokok
utama pada topik ini yaitu terkait perkembangan sistem kerja Kemenkeu, evaluasi
dan arah sistem kerja serta penguatan budaya Kemenkeu. Seperti yang telah kita
jalani dalam 2 (dua) tahun terakhir selama pandemi, sistem kerja pada Kemenkeu
telah diatur sebagaimana yang telah dituangkan pada Surat Edaran Menteri
Keuangan diantaranya meliputi upaya pencegahan penyebaran Covid-19, panduan
tindak lanjut pencegahan penyebaran Covid-19 seperti pengaturan pelaksanaan Work From Home (WFH), pelaksanaan cuti
pada masa bencana Covid-19, Sistem Kerja Kemenkeu pada Masa Normal Baru hingga
panduan kegiatan virtual. Selama penerapannya di Tahun 2020 Biro SDM melakukan
survey mindset dan perilaku yang hasilnya adalah nilai-nilai Kemenkeu yang
paling penting dan menantang untuk diterapkan pada SIstem Kerja dalam Tatanan
Normal Baru yang paling tinggi ada pada integritas dan profesionalisme dengan
tantangan tertinggi dalam pelaksanaannya terkait komunikasi dan koordinasi.
Oleh karena itu sebanyak 51,90 persen hasil survey menyatakan adanya
peningkatan efektifitas WFH ini membuat para pegawai menjadi lebih efektif
dalam melakukan penyelesaian pekerjaan.
Pedoman
arah dan referensi sistem kerja baru ini mengacu pada arahan presiden yaitu bahwa WFA merupakan gagasan yang bagus sehingga harus
direncanakan dengan matang. Penerapan WFA harus menjamin terjaganya etos kerja
dan produktivitas ASN serta tetap ada kontrol terhadap ASN yang WFA. Selain itu
juga harus disiapkan aplikasi/sistem/ platform
yang mendukung, termasuk infrastruktur teknologi yang dibutuhkan. Dalam penerapan
uji coba WFA ini dilaksanakan, maka juga dilakukan evaluasi selama 3 bulan yang
nantinya akan diputuskan apakah layak dilanjutkan dan diperluas. Strategi yang
akan dijalankan dalam penerapan WFA nantinya agar dapat terjaganya etos kerja
dan produktivitas ASN, Infrastruktur teknologi yang dibutuhkan (sistem data dan
data center, SuperApps), monitoring ASN yang WFA serta pengukuran kinerja yang
tepat dan detail.
“Kedepannya baik WFH maupun WFA
diperlukan integritas yang tinggi, komitmen dan kepercayaan dalam menjalankan tugas
dan kinerja sehari-hari karena memang tidak bisa di monitoring secara langsung.
Namun jika prinsip tersebut bisa dipegang kuat oleh semua pegawai, kinerja
sehari-hari akan tetap berjalan lancar dan membuat pekerjaan jauh lebih efektif”,
pungkas Grace, salah satu pegawai saat sesi diskusi FGD ini dilakukan. Pada
akhir sesi FGD ini beberapa pegawai saling memberi masukan dan saran terkait
Sistem Kerja Baru ini, tentunya kebijakan baru apa yang diambil integritas, komitmen
dan kepercayaan harus dijaga dimanapun dan kapanpun oleh semua pegawai.