Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Bersiap Menuju New Normal di Kementerian Keuangan
Fia Malika Sabrina
Selasa, 14 Juni 2022   |   238 kali

                Jakarta – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Triwulan II Tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui media zoom dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan KPKNL Jakarta I. FGD dipimpin oleh Wildan Ahmad Fananto selaku Kepala KPKNL Jakarta I dengan mengusung pembahasan Sistem dan Budaya Kerja Normal Baru Kemenkeu serta Cara Kerja Normal Baru, Work From Anywhere (WFA).

                Pada agenda pembahasan Sistem dan Budaya Kerja Normal Baru Kemenkeu, hal-hal pokok utama pada topik ini yaitu terkait perkembangan sistem kerja Kemenkeu, evaluasi dan arah sistem kerja serta penguatan budaya Kemenkeu. Seperti yang telah kita jalani dalam 2 (dua) tahun terakhir selama pandemi, sistem kerja pada Kemenkeu telah diatur sebagaimana yang telah dituangkan pada Surat Edaran Menteri Keuangan diantaranya meliputi upaya pencegahan penyebaran Covid-19, panduan tindak lanjut pencegahan penyebaran Covid-19 seperti pengaturan pelaksanaan Work From Home (WFH), pelaksanaan cuti pada masa bencana Covid-19, Sistem Kerja Kemenkeu pada Masa Normal Baru hingga panduan kegiatan virtual. Selama penerapannya di Tahun 2020 Biro SDM melakukan survey mindset dan perilaku yang hasilnya adalah nilai-nilai Kemenkeu yang paling penting dan menantang untuk diterapkan pada SIstem Kerja dalam Tatanan Normal Baru yang paling tinggi ada pada integritas dan profesionalisme dengan tantangan tertinggi dalam pelaksanaannya terkait komunikasi dan koordinasi. Oleh karena itu sebanyak 51,90 persen hasil survey menyatakan adanya peningkatan efektifitas WFH ini membuat para pegawai menjadi lebih efektif dalam melakukan penyelesaian pekerjaan.

                Pedoman arah dan referensi sistem kerja baru ini mengacu pada arahan presiden yaitu bahwa WFA merupakan gagasan yang bagus sehingga harus direncanakan dengan matang. Penerapan WFA harus menjamin terjaganya etos kerja dan produktivitas ASN serta tetap ada kontrol terhadap ASN yang WFA. Selain itu juga harus disiapkan aplikasi/sistem/ platform yang mendukung, termasuk infrastruktur teknologi yang dibutuhkan. Dalam penerapan uji coba WFA ini dilaksanakan, maka juga dilakukan evaluasi selama 3 bulan yang nantinya akan diputuskan apakah layak dilanjutkan dan diperluas. Strategi yang akan dijalankan dalam penerapan WFA nantinya agar dapat terjaganya etos kerja dan produktivitas ASN, Infrastruktur teknologi yang dibutuhkan (sistem data dan data center, SuperApps), monitoring ASN yang WFA serta pengukuran kinerja yang tepat dan detail.

                “Kedepannya baik WFH maupun WFA diperlukan integritas yang tinggi, komitmen dan kepercayaan dalam menjalankan tugas dan kinerja sehari-hari karena memang tidak bisa di monitoring secara langsung. Namun jika prinsip tersebut bisa dipegang kuat oleh semua pegawai, kinerja sehari-hari akan tetap berjalan lancar dan membuat pekerjaan jauh lebih efektif”, pungkas Grace, salah satu pegawai saat sesi diskusi FGD ini dilakukan. Pada akhir sesi FGD ini beberapa pegawai saling memberi masukan dan saran terkait Sistem Kerja Baru ini, tentunya kebijakan baru apa yang diambil integritas, komitmen dan kepercayaan harus dijaga dimanapun dan kapanpun oleh semua pegawai.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini