Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Penilaian Barang Milik Negara pada Universitas Negeri Jakarta
Waode Ernawati Ajasma
Senin, 27 September 2021   |   204 kali

Jakarta – 21 September 2021 s.d. 22 September 2021 Tim penilai KPKNL Jakarta I, terdiri dari Bayu Luxmono selaku (ketua), Muhammad Faisal Yusuf dan Oki Budhi Saputro (anggota), melakukan penilaian BMN milik Universitas Negeri Jakarta, yang terletak di Jalan Rawamangun Muka,  Jakarta Timur. Tim penilai melakukan  Survey lapangan dalam rangka  persetujuan penjualan Barang Milik Negara pada Universitas Negeri Jakarta yang terdiri dari 8 (delapan) unit bangunan yang akan dibongkar. 

Kegiatan  penilaian tersebut dilakukan atas dasar surat permohonan pihak Universitas Negeri Jakarta, perihal permohonan persetujuan penghapusan Gedung dan bangunan di lingkungan Universitas Negeri Jakarta Nomor B/2758/UN39.2/PL.12.01/2021 tanggal 23 Agustus 2021. 

Kedelapan gedung bangunan yang dinilai tersebut akan dibongkar, dikarenakan pada lokasi dimaksud   direncanakan pembangunan gedung baru. Gedung-gedung yang akan dibongkar memang terlihat  secara fisik sudah mulai usang, kusam dan rusak karena termakan usia.  Berdasarkan hasil verifikasi dan penelitian berkas dokumen kelengkapan yang telah dilakukan, pada dasarnya permohonan penilaian tersebut telah sesuai dengan PMK Nomor 173/PMK.06/2020 sehingga dapat ditindaklanjuti dengan pelaksanaan penilaian.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini