Kamis 26 Maret 2020, dalam keterbatasan akibat
mewabahnya Covid-19, KPKNL Jakarta I tetap berusaha mewujudkan salah satu
Nilai-Nilai Kementerian Keuangan yaitu sinergi dengan melaksanakan rapat online dalam rangka harmonisasi terkait
tugas dan fungsi khususnya terkait pelayanan kepada stakeholder dengan memanfaatkan sarana konferensi video. Pertemuan
tersebut dipimpin langsung oleh Wildan Ahmad Fananto, Kepala KPKNL Jakarta I,
serta diikuti oleh seluruh jajaran Eselon IV, pegawai KPKNL Jakarta I serta
pegawai OJT CPNS dari kediaman masing-masing. Kegiatan ini dilaksanakan selama pegawai
masih ditugaskan untuk Work From Home
sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-7/MK.1/2020 tanggal 23
Maret 2020 tentang upaya peningkatan kewaspadaan atas pencegahan penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam sambutannya, Wildan menyampaikan pesan kepada
para pegawai untuk tetap melaksanakan tugas yang memang dapat diselesaikan dari
rumah masing-masiing meskipun dengan fasilitas yang terbatas, meminimalisir
kegiatan keluar rumah dan juga mengingatkan beberapa pending matter yang harus
segera diselesaikan. Secara bergantian, para Kepala Seksi dan Kepala Subbagian
Umum melaporkan kondisi kesehatan masing-masing, termasuk pegawai di setiap
seksi, menyampaikan capaian kinerja sampai akhir Triwulan I Tahun 2020 serta
kendala-kendala yang dihadapi dengan palaksanaan Work From Home guna secara bersama-sama mencari solusinya.
Kegiatan serupa tidak hanya dilaksanakan pada
hari ini saja, namun sudah dijadwalkan sampai dengan beberapa hari kedepan
dengan berbagai agenda. Pada akhir pertemuan, Wildan mengingatkan kepada
seluruh peserta rapat untuk selalu menjaga kesehatan di tengah-tengah wabah
Covid-19 ini.