Jakarta – Pada hari Rabu, 6 Nopember
2019 Pejabat Lelang KPKNL Jakarta I melaksanakan lelang Eksekusi selain barang
yang dirampas untuk Negara milik KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua yang
dilaksanakan di KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua, Jalan K.H. Mas Mansyur No. 71 Kebun Melati Tanah
Abang, Jakarta Pusat. Lelang Eksekusi ini berupa 1 (satu) mobil penumpang
Daihatsu Sigra. Lelang dilaksanakan dengan metode close bidding. Lelang ini, diikuti oleh 5 (lima) peserta lelang. Yang bertindak sebagai Pejabat Penjual
Mochammad Toha dari KPP Pratama Jakarta Tanah Abang Dua dan dipandu oleh Satriyo
Budi Utomo yang bertindak selaku Pejabat Lelang. Pembukaan penawaran pada pukul
14.00 WIB dan lelang laku terjual sebesar Rp90.123.456,00 dari limit yang
ditetapkan penjual sebesar Rp80.000.000,00.
Pelaksanaan
lelang e-auction ini memberi
keuntungan tersendiri, selain tertib, menghemat waktu dan biaya, hasil lelang yang diperoleh pun cukup optimal.
Harga yang terbentuk seringkali mengalami kenaikan yang signifikan dari limit
yang ditetapkan oleh penjual sehingga dapat memberi nilai lebih untuk
disetorkan ke Kas Negara.
Lelang e-auction menjadi salah satu produk
unggulan yang ditawarkan DJKN kepada semua pengguna jasa. Saat pertama kali
dikenalkan pada tahun 2014, lelang e-auction
terus mengalami perbaikan agar semakin menarik minat semua lapisan
masyarakat untuk mengikuti lelang. Dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh
DJKN, DJKN selalu menyediakan booth
untuk memberi tutorial cara mengikuti lelang kepada masyarakat. Untuk
menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat dimohon untuk mengunjungi
situs resmi lelang DJKN dan bukan percaya kepada brosur dan pengumuman yang
mengandung unsur penipuan. Situs lelang resmi DJKN bisa dilihat di www.lelang.go.id
atau aplikasi “Lelang Indonesia” berbasis android yang bisa diunduh di Google
Playstore.