Sejalan dengan
semakin mendekatnya deadline revaluasi
aset Barang Milik Negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I melakukan kegiatan koordinasi dan
revaluasi aset Barang Milik Negara berupa tanah dan bangunan yang menjadi
lingkup Barang Milik Negara Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Objek
revaluasi dan survei lapangan kali ini berlokasi di wilayah Divisi Regional III
Palembang.
Tim Penilai
berasal dari Bantuan Kegiatan Operasional (BKO) Kanwil DJKN DKI Jakarta.
Menurut Kasi Penilaian Kanwil DJKN DKI Jakarta Muliawaty Andayani, revaluasi
tanah kereta api ini merupakan gelombang terakhir dari revaluasi aset divisi
regional pada Ditjen Perkeretaapian yang telah dijalankan. Sebelum melakukan
survey ke lapangan, terlebih dahulu dilakukan koordinasi dan pembahasan strategi
agar penilaian bisa dilaksanakan dengan baik. Koordinasi dilakukan antara Tim
Penilai Kanwil DJKN DKI Jakarta dengan Balai Teknik Kereta Api Palembang dan Pegawai Kementerian Perhubungan mewakili
Ditjen Perkeretaapian. Tim Kanwil dan wakil dari KPKNL Jakarta I, Yenny, turut
serta dalam melakukan koordinasi dengan Balai Teknik agar persiapan ke lapangan
dan langkah operasional bisa dilaksanakan dengan efisien, mengingat dari segi
kuantitas objek revaluasi jumlahnya besar dan tersebar sepanjang jalur kereta
api.
Adapun tanah
dan bangunan yang akan disurvey meliputi jalur yang dilewati oleh kereta api
dimulai dari Stasiun Kertapati Palembang menuju ke Prabumulih, Tanjung Enim
Baru, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi dan berakhir di Lubuk Linggau. Ada lebih
dari 20 stasiun kecil yang dilewati sehingga memerlukan ketelitian dalam
pelaksanaan survey tersebut. Selain tanah dan bangunan, pada jalur stasiun tersebut juga
terdapat sejumlah jembatan yang menjadi bagian dari objek revaluasi.
Selanjutnya , Tim
Penilai akan mencari data pembanding harga tanah yang menjadi salah satu unsur
penilaian. Kegiatan revaluasi ini survey lapangannya direncanakan selesai pada
akhir bulan Agustus 2018, sehingga bisa terwujud hasil revaluasi aset Barang Milik
Negara yang tuntas dan berkualitas. (Teks: Aziza Yuniarti dan Sena Mahesa Wicaksana, foto: Aziza Yuniarti)