Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KOORDINASI DAN REVALUASI ASET BARANG MILIK NEGARA DIVISI REGIONAL III SUMATERA SELATAN
Aziza Yuniarti
Selasa, 14 Agustus 2018   |   330 kali

Sejalan dengan semakin mendekatnya deadline revaluasi aset Barang Milik Negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta I melakukan kegiatan koordinasi dan revaluasi aset Barang Milik Negara berupa tanah dan bangunan yang menjadi lingkup Barang Milik Negara Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Objek revaluasi dan survei lapangan kali ini berlokasi di wilayah Divisi Regional III Palembang.

Tim Penilai berasal dari Bantuan Kegiatan Operasional (BKO) Kanwil DJKN DKI Jakarta. Menurut Kasi Penilaian Kanwil DJKN DKI Jakarta Muliawaty Andayani, revaluasi tanah kereta api ini merupakan gelombang terakhir dari revaluasi aset divisi regional pada Ditjen Perkeretaapian yang telah dijalankan. Sebelum melakukan survey ke lapangan, terlebih dahulu dilakukan koordinasi dan pembahasan strategi agar penilaian bisa dilaksanakan dengan baik. Koordinasi dilakukan antara Tim Penilai Kanwil DJKN DKI Jakarta dengan Balai Teknik Kereta Api Palembang  dan Pegawai Kementerian Perhubungan mewakili Ditjen Perkeretaapian. Tim Kanwil dan wakil dari KPKNL Jakarta I, Yenny, turut serta dalam melakukan koordinasi dengan Balai Teknik agar persiapan ke lapangan dan langkah operasional bisa dilaksanakan dengan efisien, mengingat dari segi kuantitas objek revaluasi jumlahnya besar dan tersebar sepanjang jalur kereta api.

Adapun tanah dan bangunan yang akan disurvey meliputi jalur yang dilewati oleh kereta api dimulai dari Stasiun Kertapati Palembang menuju ke Prabumulih, Tanjung Enim Baru, Muara Enim, Lahat, Tebing Tinggi dan berakhir di Lubuk Linggau. Ada lebih dari 20 stasiun kecil yang dilewati sehingga memerlukan ketelitian dalam pelaksanaan survey tersebut. Selain tanah dan bangunan, pada jalur stasiun tersebut juga terdapat sejumlah jembatan yang menjadi bagian dari objek revaluasi.

Selanjutnya , Tim Penilai akan mencari data pembanding harga tanah yang menjadi salah satu unsur penilaian. Kegiatan revaluasi ini survey lapangannya direncanakan selesai pada akhir bulan Agustus 2018, sehingga bisa terwujud hasil revaluasi aset Barang Milik Negara yang tuntas dan berkualitas. (Teks: Aziza Yuniarti dan Sena Mahesa Wicaksana, foto: Aziza Yuniarti) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini