Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Hibah Kemenristek Dikti Ke Universitas Hasanuddin
Aziza Yuniarti
Selasa, 14 November 2017   |   192 kali

Jakarta - KPKNL Jakarta I beserta Kemenristek Dikti melakukan kunjungan ke Universitas Hasanuddin Makassar dalam rangka pelaksanaan hibah, yakni “Sarana Pengembangan Industri Perbibitan Sapi Lokal Berbasis Iptek”, Selasa (07/11).

Dalam kunjungan ini Dekan Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin Makassar Profesor Sudirman menyambut baik cek fisik yang dilakukan oleh KPKNL Jakarta I. Sudirman mengatakan bahwa dari hibah yang diberikan berupa “Sarana Pengembangan Industri Pembibitan Sapi Lokal Berbasis Iptek” telah sesuai spesifikasi yang dibutuhkan dan telah dimanfaatkan Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin yang mempunyai lahan pembibitan dan pengembangbiakan sapi berpusat di Kabupaten Enrekang.

Sapi yang dikembangbiakkan merupakan bibit unggul jenis sapi bali, tetapi mereka tidak mempunyai tanduk. Universitas Hasanuddin bekerjasama dengan penduduk setempat yang merawat sapi-sapi itu untuk menyerahkan sebagian sapi milik peternak menjadi bahan uji pengembangbiakan sapi jenis unggul. 

Sebagaimana diketahui, pemberian atau hibah ini merupakan program dari Kemenristek Dikti kepada beberapa Universitas di Indonesia. Universitas Hasanuddin termasuk dari beberapa Universitas yang menerima hibah. Alat pengolah daging menjadi salah satu yang diterima. Alat ini membantu proses pengolahan daging sapi menjadi bakso yang telah menjadi lahan bisnis yang mulai berkembang. Tempat pengolahan daging juga berada di komplek kampus dan menggunakan mahasiswa sebagai partner dalam menyebarluaskan pemasaran daging olahan ini. 

KPKNL Jakarta yang berkesempatan berkunjung pada tempat pengolahan daging ini menyatakan bahwa alat dari Kemenristek Dikti berfungsi dengan baik dan dapat menjadi modal utama pengolahan daging. Proses pengolahan yang dimulai dari penyembelihan hewan sapi juga dijamin kehalalannya. Adanya proses hibah ini akan membuat status barang tersebut menjadi jelas dan bisa memperoleh biaya pemeliharaan dari APBN.

Di akhir pertemuan Kemenristek Dikti menyatakan sangat terbantu dengan adanya cek fisik barang hibah ini karena akan memudahkan satuan kerja menghapus barang hibah yang dimaksud dari SIMAK BMN mereka. (teks & foto Aziza Yuniarti)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini