Jakarta - KPKNL Jakarta I beserta Kemenristek Dikti melakukan
kunjungan ke Universitas Hasanuddin Makassar dalam rangka pelaksanaan hibah,
yakni “Sarana Pengembangan Industri Perbibitan Sapi Lokal Berbasis Iptek”, Selasa
(07/11).
Dalam kunjungan ini Dekan Fakultas
Peternakan Universitas Hasanuddin Makassar Profesor Sudirman menyambut baik cek
fisik yang dilakukan oleh KPKNL Jakarta I. Sudirman mengatakan bahwa dari hibah
yang diberikan berupa “Sarana Pengembangan Industri Pembibitan Sapi Lokal
Berbasis Iptek” telah sesuai spesifikasi yang dibutuhkan dan telah dimanfaatkan
Fakultas Peternakan Universitas Hasanuddin yang mempunyai lahan pembibitan dan
pengembangbiakan sapi berpusat di Kabupaten Enrekang.
Sapi yang dikembangbiakkan merupakan bibit
unggul jenis sapi bali, tetapi mereka tidak mempunyai tanduk. Universitas
Hasanuddin bekerjasama dengan penduduk setempat yang merawat sapi-sapi itu untuk
menyerahkan sebagian sapi milik peternak menjadi bahan uji pengembangbiakan
sapi jenis unggul.
Sebagaimana diketahui, pemberian atau hibah ini
merupakan program dari Kemenristek Dikti kepada beberapa Universitas di
Indonesia. Universitas Hasanuddin termasuk dari beberapa Universitas yang
menerima hibah. Alat pengolah daging menjadi salah satu yang diterima. Alat
ini membantu proses pengolahan daging sapi menjadi bakso yang telah menjadi
lahan bisnis yang mulai berkembang. Tempat pengolahan daging juga berada di
komplek kampus dan menggunakan mahasiswa sebagai partner dalam menyebarluaskan
pemasaran daging olahan ini.
KPKNL Jakarta yang berkesempatan berkunjung pada
tempat pengolahan daging ini menyatakan bahwa alat dari Kemenristek Dikti
berfungsi dengan baik dan dapat menjadi modal utama pengolahan daging. Proses
pengolahan yang dimulai dari penyembelihan hewan sapi juga dijamin
kehalalannya. Adanya proses hibah ini akan membuat status barang tersebut
menjadi jelas dan bisa memperoleh biaya pemeliharaan dari APBN.
Di akhir pertemuan Kemenristek Dikti menyatakan
sangat terbantu dengan adanya cek fisik barang hibah ini karena akan memudahkan
satuan kerja menghapus barang hibah yang dimaksud dari SIMAK BMN mereka. (teks
& foto Aziza Yuniarti)