Jakarta (14/9) -
Bertempat di Ruang Rapat KPKNL Jakarta I dilaksanakan Psikotes Online dalam rangka pemetaan pegawai
yang diikuti oleh 10 pegawai KPKNL Jakarta I. Psikotes dilaksanakan berdasarkan
Surat Sekretariat Jenderal Nomor S-1400/KN.1/2017 tanggal 05 September dan
diselenggarakan pada Kanwil dan KPKNL di lingkungan DJKN. Tes diinisiasi oleh
Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkeu sebagai tindak lanjut
KMK 130/KMK.01/2013 tentang Penataan Pegawai di lingkungan Kementerian
Keuangan.
Psikotes diawali dengan
register pegawai yang akan melaksanakan tes dan pembukaan. Pelaksanaan tes
dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama dimulai jam 08.00 WIB dibuka oleh Lukman
selaku Kasi Kepatuhan Internal dan Pengawas dengan membacakan ketentuan yang
harus dipatuhi oleh semua peserta. Sesi pertama diikuti oleh lima orang
pegawai. Pada pukul 10.00 sesi kedua dimulai dan diikuti oleh 5 pegawai.
Sebelum tes dimulai,
Kepala KPKNL Jakarta I Andy Pardede memberikan arahan. Andy berharap agar semua
pegawai yang mengikuti tes membaca perintah mengerjakan soal dengan teliti dan
menjawab soal-soal yang diberikan sesuai petunjuk yang ada. Peserta dengan
tertib mengikuti pelaksanaan psikotest ini dan mengerahkan segala kemampuan
agar dapat menjawab pertanyaan dengan baik dan benar.
Tes online ini bisa dilakukan melalui komputer, laptop, maupun tablet
dan telepon genggam. Soal yang diberikan akan segera menghilang dari layar
apabila waktu menjawab telah usai.
(Teks Aziza Yuniarti
& Sena Mahesa W, foto: Aziza Yuniarti)