Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Jakarta I > Artikel
Semangat KPKNL Jakarta I Dalam Penyempurnaan Pelayanan
Rinaldo Alexandro Palit
Rabu, 16 Agustus 2023   |   57 kali

Kementerian Keuangan menjunjung tinggi 5 nilai mulia yaitu Integritas, Profesionalisme, Sinergi, Pelayanan, dan Kesempurnaan. Aspek pelayanan menjadi hal yang sangat penting, mengingat salah satu tugas dan fungsi dari pemerintah adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. KPKNL Jakarta I sebagai salah satu unit vertikal di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengemban amanah untuk memberikan pelayanan terkait dengan kekayaan negara, piutang negara, dan lelang.

Tak jarang ditemui stigma masyarakat yang memiliki kesan bahwa pelayanan di instansi pemerintah itu lama, tidak ramah, dan tidak sesuai standard pelayanan. Hal ini tentunya tidak ingin menjadi stigma bagi layanan di KPKNL Jakarta I. Semangat KPKNL Jakarta I dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna layanan tercermin dalam beberapa upaya-upaya yang telah dilakukan sejauh ini, yaitu :

1.    Penetapan Instruksi Kerja

Seluruh pegawai KPKNL Jakarta I berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada pengguna jasa, hal ini dibuktikan dengan terbitnya Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta I Nomor KEP-49/KNL.0701/2023 Tentang Penetapan Instruksi Kerja Layanan di Area Pelayanan Terpadu (APT) Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta I. Instruksi kerja tersebut mengatur mulai dari sumber daya manusia, sistem yang berlaku, etika pelayanan, hingga sarana dan prasarana.

Berdasarkan Keputusan tersebut, terdapat peran pengawas, petugas front office, dan petugas layanan (help desk).  Setiap harinya akan ditunjuk 1 (satu) orang pengawas dari pejabat pengawas atau yang setara dan petugas layanan (help desk) dari pelaksana secara bergantian. Ini merupakan suatu sistem yang positif. Pengawas dapat menjadi role model dan memberikan arahan kepada petugas front office dan petugas layanan (help desk). Pelaksana di lingkungan KPKNL Jakarta I juga telah terlatih dalam memberikan pelayanan kepada pengguna jasa. Lebih jauh, hal ini dapat melatih kepercayaan diri pegawai dalam berkomunikasi.

Secara detail KEP-49/KNL.0701/2023 mengatur berbagai hal seputar pelayanan KPKNL Jakarta I di Area Pelayanan Terpadu (APT) antara lain tentang sistem dan prosedur pelayanan sejak pengguna jasa datang sampai dengan selesai menerima layanan, etika pegawai dalam memberikan pelayanan, sarana dan fasilitas, hingga penetapan evaluasinya.

2.    In House Training Service Excellence

Tidak hanya menuangkan komitmen dalam sebuah keputusan formal, KPKNL Jakarta I berupaya menyempurnakan pelayanan dari sisi kompetensi sumber daya manusia. KPKNL Jakarta I berkolaborasi dengan Kanwil DJKN DKI Jakarta dan berkerja sama dengan PT. Bank Mandiri Tbk. telah mengadakan In House Training Service Excellence pada tanggal 16 Maret 2023. Pelatihan ini mengupas seputar strategi Bank Mandiri dalam memberikan layanan kepada para nasabahnya. Beberapa hal yang dibagikan oleh Bank Mandiri kepada KPKNL Jakarta I antara lain terkait dengan service mindset, customer experience, komunikasi yang excellence, dan standar layanan dan transformasi layanan di lingkungan Bank Mandiri. Tidak hanya teori, pelatihan ini juga terdapat role play yang dipandu langsung oleh tim dari Bank Mandiri. Pimpinan mengharapkan pelatihan ini dapat menanamkan service mindset, menyempurnakan customer experience melalui komunikasi yang excellence.

3.    Peran Agen Perubahan Pelayanan

Kepala KPKNL Jakarta I melalui Keputusan nomor KEP-138/KNL.0701/2023 Tentang Perubahan Kedua Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta I Nomor KEP-30/KNL.0701/2023 Tentang Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta I telah menunjuk Idham W. Utomo sebagai Agen Perubahan Pelayanan yang berperan untuk menyumbangkan ide dan menjadi pionir dalam penyempurnaan pelayanan di KPKNL Jakarta I. Agen Perubahan Pelayanan mengusung konsep PART (Penyempurnaan Area Pelayanan Terpadu) yang juga memiliki arti “bagian”. APT merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari KPKNL Jakarta I. APT adalah area utama KPKNL Jakarta I dalam memberikan layanan kepada pengguna jasa. Dalam hal ini sebagai Agen Perubahan Pelayanan, Idham memfokuskan pada 3 (tiga) bagian yaitu PART SDM, PART Sarpras, dan PART SOP. PART SDM dengan pengembangan kompetensi pelayanan pegawai melalui In House Training Service Excellence, PART Sarpras dengan penyempurnaan fasilitas fisik yang meningkatkan kenyamanan pengguna jasa, dan PART SOP melalui usulan instruksi kerja yang ditetapkan melalui KEP-49/KNL.0701/2023 Tentang Penetapan Instruksi Kerja Layanan di Area Pelayanan Terpadu (APT) Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta I.

Pimpinan beserta seluruh pegawai KPKNL Jakarta I berharap seluruh upaya yang telah dilakukan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di KPKNL Jakarta I. Tujuan besar dalam penyempurnaan pelayanan di KPKNL Jakarta I ini adalah perubahan stigma masyarakat terkait pelayanan instansi pemerintahan menjadi akurat, ramah, dan memiliki prosedur yang tepat.

 

Idham W. Utomo

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini