Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Pemusnahan Kertas Sekuriti Rusak pada KPKNL Gorontalo
Yus Iriyanto Ilahude
Kamis, 25 Mei 2023   |   31 kali

Gorontalo – Selasa (23/05), disela-sela acara peresmian Activity Based Workplace (ABW) pada KPKNL Gorontalo, Kepala Kantor Wilayah DJKN Suluttenggomalut Nikodemus Sigit Rahardjo juga menyempatkan diri untuk melakukan pemusnahan kertas securiti (security paper). Acara pemusnahan kertas sekuriti tersebut dilakukan bersama Kepala KPKNL Gorontalo Iwan Darma Setiawan bertempat di Ruang E-Auction dengan disaksikan oleh para Pejabat Fungsional Pelelang, pegawai KPKNL Gorontalo, dan tim dari Kanwil DJKN Suluttenggomalut.

Kertas sekuriti yang rusak tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke alat penghancur kertas dan selanjutnya dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kepala Kanwil dan Kepala KPKNL Gorontalo yang didampingi oleh Pelelang Ahli Muda KPKNL Gorontalo, Rachman Sucipto.

“Kertas sekuriti yang dimusnahkan pada periode Semester I tahun 2023 kali ini sebanyak 2 (dua) lembar yang dikategorikan rusak dikarenakan kesalahan pengetikan. Kami selalu tertib melaporkan penggunaan kertas sekuriti untuk menghindari penyalahgunaan dan sebagai pertanggungjawaban penggunanaan kertas sekuriti” kata Iwan

Penggunaan Kertas Sekuriti diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 9/KN/2020 tentang Pedoman Penatausahaan Kertas Sekuriti di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Peraturan tersebut bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan dan sebagai pertanggungjawaban penggunaan Kertas Sekutiri. Setiap penggunaan Kertas Sekuriti wajib dilaporkan, baik yang sudah digunakan, yang hilang, maupun rusak. Khusus untuk Kertas Sekuriti yang rusak tetap disimpan sampai dilakukan pemusnahan secara periodik.

Nikodemus mengucapkan terima kasih kepada KPKNL Gorontalo yang telah menatausahakan kertas sekuriti dengan baik sesuai ketentuan dan melakukan pemusnahan secara periodik untuk menghindari penyalahgunaan kertas sekuriti.

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini