Gorontalo – Tim Penilai KPKNL Gorontalo selama
satu hari melakukan survey lapangan terhadap Barang Milik Negara (BMN) milik
Satuan Kerja Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Djalaluddin Gorontalo. BMN tersebut berupa bangunan kantor permanen yang terletak di Desa Tolotio Kecamatan Tibawa
Kabupaten Gorontalo dalam rangka penilaian bangunan yang akan dihapuskan karena
telah tersedia DIPA pengganti pada Rabu (15/02).
“Objek yang dinilai berupa Gedung
Terminal Lama Bandara satu lantai dengan luas kurang lebih 2.000 m2 yang akan dhapuskan
dengan dijual lelang bongkaran. Tujuan penilaian adalah untuk menentukan nilai
limit dari bongkaran bangunan tersebut. Dari hasil pengamatan sementara,
material dari bangunan tersebut yang masih bernilai jual adalah seng metal,
besi tulangan bangunan, kaca, dan kusen alumunium,” kata Faisal Fahmi, Penilai
Ahli Pertama, yang didampingi Anggota Tim Penilai, Onding.
Menurut M. Irfan Arif, Kepala Sub Bagian
Keuangan dan Tata Usaha UPBU Djalaluddin Gorontalo, bangunan yang dinilai
tersebut merupakan gedung lama Bandara Djalaluddin Gorontalo yang dibangun pada
tahun 2004. Setelah pengembangan bandara baru, gedung terminal lama tersebut
dioptimalkan dengan cara disewakan ke perusahaan ekspedisi.
“Rencananya pada lokasi gedung terminal lama
tersebut akan dibangun Terminal Kargo baru yang diharapkan dapat meningkatkan pengiriman
komoditi ke luar Gorontalo,” ungkap Arif yang ditemui di ruang kerjanya setelah
survey lapangan.
Penilaian gedung terminal lama Bandara
Djalaluddin Gorontalo merupakan tindak lajut dari kunjungan Kepala Bandara
Djalaludin Gorontalo ke KPKNL Gorontalo dalam rangka sinergi pengelolaaan
barang milik/kekayaan negara beberapa waktu lalu.
Nantinya bongkaran gedung terminal lama Bandara Djalaluddin akan dijual melalui lelang dengan nilai limit yang akan dikeluarkan oleh Tim Penilai KPKNL Gorontalo.
“Karena anggaran pengganti untuk
pembangunan Terminal Kargo sudah tersedia, kami berharap hasil penilaian dapat
segera diberikan, sehingga pelaksanaan lelang bongkaran gedung terminal lama
tersebut dapat segera terlaksana dan pembangunan Terminal Kargo dapat segera dimulai,”
harap Arif.
KPKNL Gorontalo
bertekad untuk dapat membantu satker UPBU Djalaluddin Gorontalo semaksimal
mungkin sesuai dengan tugas dan fungsinya, sehingga dapat mendukung peningkatan
perekonomian daerah Gorontalo.