Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL GORONTALO TANDA TANGANI KERJASAMA DENGAN PEMKAB GORONTALO DAN BONE BOLANGO
Muhammad Iqbaal Fadhilah
Selasa, 15 Desember 2020   |   167 kali

Gorontalo, 15 Desember 2020, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango tentang pertukaran data transaksi dan penawaran tanah di Aula KPKNL Gorontalo. Dalam penandatanganan ini Pemkab Gorontalo diwakili oleh Kepala Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Roswati Lasimpala, sedangkan perwakilan dari  Pemkab Bone Bolango adalah Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kab. Bone Bolango Jusni Bolilio, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Gorontalo Herman Walangadi. Kepala Kanwil DJKN Suluttenggomalut, A.Y. Dhaniarto turut hadir secara virtual melalui media konferensi.

Kepala KPKNL Gorontalo, Diana Setiastanti mengucapkan terima kasih atas terlaksananya penandatanganan perjanjian kerja sama yang diharapkan dapat menjadi database yang ter-update dan valid.

“Dapat kami laporkan bahwa selama tahun 2019 hingga akhir 2020 ini KPKNL Gorontalo sudah memperoleh data transaksi tanah dimaksud dari beberapa pemerintah daerah. Namun menyambung apresiasi dari pimpinan DJKN, kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menjadi pioneer atas perjanjian kerja sama pertukaran data transaksi dan penawaran tanah dimaksud dalam rangka pembuatan database bersama sesuai tujuan yang disepakati, kedepannya tentu kami akan terus berupaya agar seluruh pemerintah daerah di provinsi Gorontalo dapat berperan serta dalam kerjasama pertukaran data ini. Urgensi dari pembuatan basis data ini bukan hanya sekedar mengejar kuantitas data, namun karena kita mengupayakan pembentukan sebuah crosscheck system, dimana validitas dan transparansi data dapat diperbandingkan melalui dua sumber data primer,” ujar Diana saat penyampaian laporan kegiatan.

Kepala Kantor Wilayah DJKN Suluttenggomalut Aloysius Yanis Dhaniarto dalam sambutannya mengatakan bahwa momentum penandatanganan perjanjian kerja sama pertukaran data ini menandakan kolaborasi dan koordinasi yang baik antar instansi penyelenggara Negara. “Pertukaran data transaksi dan penawaran tanah ini menjadi hal yang penting untuk segera direalisasikan, dimana Kementerian Keuangan melalui DJKN telah berkomitmen dan terus mengupayakan agar piloting pembentukan database melalui pertukaran kerjasama ini dapat dilaksanakan secara nasional di seluruh Indonesia, dengan melibatkan seluruh Pemerintah Daerah, baik Provinsi, Kota dan Kabupaten, “ungkap Yanis.

Lebih lanjut Yanis pun berharap database transaksi dan penawaran tanah yang ter-update dan valid ini dapat dijadikan pedoman bagi para penilai pemerintah di DJKN, menjadi penghubung antara teknis perhitungan dan pelaporan yang akuntabel sehingga berpotensi meningkatkan kualitas dan kinerja produk-produk penilaian, baik itu bagi pemanfaatan, penghapusan, penyusunan neraca pemerintah dan fungsi-fungsi lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.

Pada kesempatan yang sama Wakil Bupati Gorontalo, Herman Walangadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan basis data sangat potensial dalam pengelolaan data Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan memberikan apresiasi atas pelayanan KPKNL Gorontalo. “Tidak dapat dipungkiri bahwa pengelolaan basis data merupakan salah satu upaya yang sangat strategis dalam penetapan target maupun pengawasan pajak daerah. Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah melaksanakan pengelolaan BPHTB melalui Sistem Informasi. Olehnya Pemerintah Kabupaten Gorontalo sepakat bahwa perjanjian kerja sama ini sangatlah penting dan dapat ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama dan koordinasi yang lebih intens untuk ke depannya. Selama ini kerja sama yang telah terbangun bersama KPKNL adalah terkait optimalisasi aset-aset daerah  dalam bentuk kegiatan lelang dan penjualan aset. Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas pelayanan yang telah diberikan semoga kerja sama yang baik ini dapat tetap terjaga di saat ini maupun di masa-masa yang akan datang, “ ujar Herman.

Apresiasi juga diberikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bone Bolango, Jusni Bolilio kepada KPKNL Gorontalo. Jusni juga menyampaikan bahwa ini merupakan reuni baginya dengan KPKNL Gorontalo karena pada tahun 2010 Kabupaten  Bone Bolango telah mempelopori kerja sama antar pemerintah daerah dengan KPKNL terhadap pengelolaan Barang Milik Daerah, sehingga dalam kurun waktu 2 tahun Kabupaten Bone Bolango bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Terkait dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama kami sangat memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPKNL Gorontalo. Kerja sama ini sangat kami harapkan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD terutama terkait dengan BPHTB. Memang tupoksi utama KPKNL adalah BMN tetapi kami sangat mengharapkan agar KPKNL tetap memprioritaskan Barang Milik Daerah juga,” harap Jusni. (mib/mt)


Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini