Gorontalo, Selasa, 28 Januari 2020. Kepala
KPKNL Gorontalo, Diana Setiastanti didampingi oleh Kepala Seksi Pelayanan
Lelang, Rachman Sucipto mengunjungi Kantor Pegadaiaan Bussines Area Gorontalo untuk melaksanakan koordinasi
terkait realisasi lelang tahun anggaran 2019 serta target lelang tahun anggaran
2020. Diana mempertanyakan penurunan hasil lelang pegadaian pada tahun 2019
khususnya pada Triwulan ke-3.
“Selama ini kita membentuk angka target
menggunakan asumsi trend dari
tahun-tahun sebelumnya. Terus terang kita agak heran mengapa turun secara
drastis”, tanya Diana kepada Perwakilan dari Pegadaian Gorontalo.
Pegadaian Gorontalo mempunyai kewajiban untuk
melakukan mitigasi gagal bayar nasabah melalui informasi secara tertulis maupun
telepon sampai mendatangi secara langsung kediaman nasabah dengan pendekatan
komunikasi yang humanis. Pendekatan tersebut menyebabkan hubungan nasabah
dengan pegadaian terjalin dengan baik. Penyelesaian masalah yang akan
diprioritaskan untuk dipilih antara nasabah dan pegadaian adalah penyelesaian
bawah tangan sehingga nasabah akan tetap menguasai obyek gadainya dimana untuk Pihak Pegadaian, lelang
merupakan opsi yang tidak disarankan untuk dilakukan, hal ini menyebabkan frekuensi lelang pegadaian menjadi
sangat rendah. Faktor lain yang menyebabkan penurunan lelang pegadaian adalah
kenaikan harga emas dunia.
“Penurunan nilai lelang khususnya pada bulan
Oktober 2019 diakibatkan oleh kenaikan harga emas dari Rp600.000 per gram
menjadi Rp700.000 per gram sehingga nasabah memilih untuk melakukan pelunasan
dari pada melelang barangnya,
dan terdapat opsi restrukturisasi hutang karena nilai emas yang meningkat dapat
mengurangi beban denda yang diderita oleh nasabah, karena kami (pegadaian) menggunakan nilai
harga bahan baku bukan hasil jadi perhiasan, dan untuk produk non emas kita
selalu mengupayakan untuk diselesaikan dibawah tangan sehingga tidak sampai
proses lelang.” jelas Willem A. Turangan, selaku Wakil Deputi Bisnis Area
Pegadaian Gorontalo.
Penurunan nilai lelang Pegadaian juga
diakibatkan oleh Non Performing Loan
(NPL) Pegadaian hanya sebesar 0,8% untuk area Gorontalo sehingga persentase
nasabah gagal bayar Pegadaian sangat rendah.
Pegadaian Gorontalo ditarget untuk membentuk Outstanding Loan (OSL) atau penyaluran
pinjaman dimana salah satu upayanya yakni menghubungi nasabah agar
menyelesaikan pembayaran tepat waktu sehingga lelang menjadi pilihan terakhir
yang diambil oleh Pegadaian untuk menyelesaikan masalah pembayaran nasabah.
Sistem yang dibuat oleh Pegadaian juga sudah menganut sistem online sehingga
nasabah yang kesulitan untuk membayar dapat langsung melakukan restrukturisasi
pinjaman secara langsung.
“Lelang
merupakan pilihan terakhir untuk penyelesaian masalah nasabah Pegadaian” pungkas
Willem.
Hukum dan Informasi, KPKNL Gorontalo