Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
Sosialisasi Penggunaan BMN , Kepala KPKNL Gorontalo : “Masih banyak BMN pada pengguna barang belum di PSP kan.”
Muhammad Iqbaal Fadhilah
Selasa, 08 Oktober 2019   |   244 kali

Gorontalo, Selasa, (08/10/2019), Bertempat di Aula KPKNL Gorontalo, diadakan  Sosialisasi Penggunaan BMN pada Pengguna Barang atau Satuan Kerja di Provinsi Gorontalo.  Acara diawali dengan sambutan Kepala KPKNL Gorontalo, Diana Setiastanti.

“Banyak Satuan Kerja yang semangat saat belanja modal, namun kurang untuk pengamanan administrasi maupun fisik BMNnya, sehingga yang sering terjadi adalah BMN baru diajukan persetujuan penggunaannya saat diusulkan penghapusan ” ujar Diana dalam sambutannya.

Kegiatan  ini dilaksanakan selama 2 hari pada tanggal 8 dan 9 Oktober 2019 dengan mengundang sebanyak 56 satuan kerja kementerian/lembaga. Materi tentang Penetapan Status Penggunaan BMN pada Pengguna Barang disampaikan oleh Normansyah dari seksi PKN. Disampaikan bahwa  471.302 NUP atau 83,56% dari jumlah keseluruhan BMN yang ada pada satuan kerja di wilayah Gorontalo belum ditetapkan status penggunaannya.

Tidak hanya materi tentang Penggunaan BMN, sosialisasi kali ini juga menyisipkan materi terkait tindak lanjut pemeriksaan BPK atas Revaluasi BMN Tahun 2017-2018. “Revaluasi Kembali untuk Kluster 2-9 telah selesai dilakukan, namun kita masih memiliki pekerjaan rumah untuk menyelesaikan Kluster 1 yakni BMN dengan nilai dibawah 1 milyar rupiah." ujar Kepala Seksi PKN, Fatih Ghozali.

Dengan sosialisasi ini diharapkan kedepannya Satuan Kerja di Gorontalo dapat lebih tertib dalam mengajukan penetapan status penggunaan, sehingga  pengelolaan BMN dapat berjalan baik tanpa ada kendala yang berarti. Selain itu diharapkan juga  kepada operator BMN masing masing Satuan Kerja untuk segera mengumpulkan Formulir Pendataan yang baru ke KPKNL Gorontalo, sebagai salah satu langkah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.  (Humas KPKNL Gorontalo) 

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini