Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Gorontalo Gelar Bimtek Persiapan Revaluasi BMN
Nyipto Raharjo
Selasa, 26 September 2017   |   168 kali

Gorontalo - Menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2017 tentang Penilaian Kembali Barang Milik Negara (BMN), KPKNL Gorontalo menyelenggarakan Bimbingan Teknis (bimtek) terkait Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Penilaian Kembali (Revaluasi) BMN, Senin (25/9/2017). Revaluasi BMN akan dilaksanakan tahun 2017 dan 2018 tidak seluruhnya dilakukan survei lapangan sehingga membutuhkan data awal yang akurat. Dengan adanya bimtek tersebut diharapkan data-data pendukung terkait pelaksanaan penilaian kembali dapat disajikan secara lengkap dan akurat.

Revaluasi BMN kali ini merupakan update dari penilaian yang dilakukan sebelumnya yaitu pada tahun 2007 yang dilakukan terhadap BMN yang digunakan pada Kementerian/Lembaga dan diperoleh sebelum tanggal 31 Desember 2015. Revaluasi BMN sangat penting untuk dilakukan agar neraca pemerintah dapat menggambarkan nilai yang reliable dan mencerminkan kondisi wajar. Hal ini sebagai bentuk perwujudan good governance. Selain itu Revaluasi BMN juga diharapkan dapat menghasilkan nilai BMN yang updatedatabase BMN yang lebih baik untuk kepentingan pengelolaan BMN mendatang. Selain itu, revaluasi juga diharapkan mampu mengindentifikasi aset idle guna dioptimalkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat dan dapat mendorong penggunaan BMN sebagai underlying asset penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk secara lebih efisien.

Bimtek yang dilaksanakan di ruang aula KPKNL Gorontalo tersebut dibuka oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) sekaligus sebagai koordinator pelaksanaan revaluasi BMN, dan diikuti peserta dari Satuan Kerja yang pelaksanaan revaluasi BMN nya ditargetkan dilaksanakan pada tahun 2017. (teks photo Tim HI).

  

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini