Gorontalo – Bertempat di Ballroom Hotel Maqna Gorontalo Jalan Sultan Botutihe Nomor 88, Kota Gorontalo, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi bertema “Revaluasi BMN Nilai Untuk Negeri” di lingkungan Kementerian Negara/Lembaga (K/L) pada Selasa, (22/8).
Acara yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPKNL Gorontalo yang merupakan target Revaluasi BMN Tahun 2017, dibuka oleh Kepala KPKNL Gorontalo, “Terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir semoga kita selalu diberikan kekuatan dan kesiapan untuk mensukseskan kegiatan revaluasi BMN nantinya”, demikian Kepala KPKNL Gorontalo dalam sambutan pembukaan kegiatan sosialisasi ini.
Selanjutnya secara
bergilir Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara memaparkan tentang
tahapan-tahapan proses pelaksanaan Inventarisasi di masing-masing satker, dan
pada sesi kedua, Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, menguraikan objek-objek yang
menjadi target dalam Penilaian BMN. Kedua seksi vital pada KPKNL ini yang juga
koordinator pelaksanaan Kegiatan Revaluasi BMN mengharapkan kerjasama
dari seluruh satker, agar pelaksanaan Revaluasi berjalan dengan
lancar, dan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan oleh Kantor Pusat.
Selanjutnya,
sesi tanya jawab yang di pandu oleh staf seksi
PKN, tampak peserta sangat antusias dan memperhatikan pertanyaan
dari peserta lainnya, diantaranya, tentang pencatatan tanah hibah pemerintah
daerah apakah termasuk objek revaluasi? ungkap penanya dari LPP RRI Gorontalo,
pertanyaan-pertanyaan dari peserta lainnya seputar administrasi penatausahaan
BMN baik pra revaluasi maupun pasca revaluasi telah dijawab secara runut oleh
Kepala Seksi PKN.
Pada akhir sesi sosialisasi, Kepala Seksi PKN menyampaikan agar satker secara cermat dalam menyediakan data awal sehingga memudahkan dalam pelaksanaan inventarisasi dan penilaian dilapangan senada dengan Kepala Seksi Pelayanan Penilaian “semua ini dimaksudkan agar mempermudah dalam, pendataan aset-aset yang masuk target Revaluasi BMN khususnya Tahun 2017” di wilayah kerja KPKNL Gorontalo, pungkas Kepala Seksi Pelayanan Penilaian. ( Teks Photo Tim HI Gtlo)