Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
Sepenggal Kisah Penagihan Piutang Pemda Siak
N/a
Kamis, 28 Mei 2015   |   956 kali

Dumai - Siang itu 26 Mei 2015, 2 (dua) orang petugas Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai, Yoyok Santoso sebagai Kepala Seksi Piutang Negara dan M. Taher sebagai Staf didampingi oleh petugas dari Dinas Peternakan Pemkab Siak melaksanakan tugas penagihan langsung ke debitor yang tidak mempunyai agunan di Desa Libo Jaya. Debitor berhasil ditemui setelah beberapa bulan yang lalu tidak dapat dijumpai saat pemberitahuan Surat Paksa. 

Desa Libo Jaya, Kec. Kandis, Kabupaten Siak, sebuah desa pelosok yang memerlukan waktu tempuh 8 jam dari Kota Dumai dengan kondisi jalan masuk ke desa yang terjal, penuh liku bercampur dengan lumpur dan berada di tengah perkebunan sawit milik perusahaan swasta. Setelah mengetahui maksud kedatangan dan penjelasan menggunakan ‘bahasa adat’, Debitor masuk ke dalam kamar dan kembali membawa sebuah kantong tas plastik berwarna hitam. “Ini saya bayar semuanya,” kata Debitor sambil mengeluarkan uang kertas ratusan ribu yang berjumlah sekitar 127 juta rupiah dari dalam kantong plastik.

Petugas dari KPKNL dumai dan tertegun saling berpandangan. “Maaf pak, kami tidak bisa menerima uang tunai, sebaiknya Bapak bersama dengan kami menuju Bank BNI,” terang petugas penagih KPKNL. Petugas KPKNL menjelaskan bahwa KPKNL tidak bisa menerima pembayaran hutang dalam bentuk tunai dan harus disetorkan melalui kantor bank yang ditunjuk. Akhirnya Sang Debitor menuruti permintaan petugas walaupun sebelumnya agak keberatan. Itulah sepenggal kisah ‘buah’ penagihan piutang daerah yang tentunya semakin meningkatkan rasa syukur  bagi KPKNL Dumai.

Dengan pelunasan tersebut target Indikator Kinerja Utama Piutang Negara Dapat Diselesaikan (IKU PNDS) per Mei 2015 mencapai 253% dan Biad 121 %. Tahun 2014 lalu, setelah pengembalian BKPN, jumlah BKPN yang tersisa hanyalah 8 Berkas K/L tanpa agunan yang sudah ‘mentok’ pengurusannya. Akan tetapi dengan semangat ‘From Zero to Hero’ saat ini BKPN KPKNL Dumai bertambah 209 debitur penyerahan piutang daerah dari Pemko Dumai dan Pemkab Siak. Selanjutnya pada bulan Juli 2015 akan menyusul Pemkab Bengkalis. Untuk Pemkab Rokan Hilir dan Pemkab Selatpanjang Kepulauan Meranti masih dalam tahap komunikasi untuk bergiliran menyerahkan piutang daerah ke KPKNL Dumai. Sehingga dari 5 Kabupaten di wilayah KPKNL Dumai akan menyerahkan semua piutang daerahnya.

Secara umum, piutang daerah yang diserahkan ke KPKNL berupa chanelling, yaitu tunggakan pinjaman yang bersumber dari APBD kepada masyarakat melalui SKPD dalam bentuk program pemerintah, antara lain di bidang peternakan, pertanian maupun koperasi. Untuk Pemko Dumai Tingkat keberhasilan Penagihan/collecting NPL (Non Performing Loan) adalah sebesar 29% dan Pemkab Siak sebesar 35% dari piutang yang diserahkan, yaitu dari pelunasan dan pembayaran angsuran debitur. 

Inilah sekilas tentang merasakan ‘manisnya buah’ hasil penggalian potensi piutang daerah yang dilakukan pada pemerintah daerah di wilayah KPKNL Dumai. Hal ini melalui program Layanan Terpadu Kekayaan Negara (Lantera KN) yang diprakarsai oleh Kanwil DJKN Riau Sumbar dan Kepri bersama dengan KPKNL Dumai untuk ‘turun bersama’ mengadakan pendekatan secara intensif dan sosialisasi piutang daerah ke  pemerintah daerah. Tingkat keberhasilan penagihan di satu Pemda akan mendorong dan menginspirasi pemda yang lain untuk ‘bergiliran’ menyerahkan piutang daerahnya kepada KPKNL, tentunya dengan tetap memperhatikan tingkat kualitas piutang tak tertagih tersebut. Roda pengurusan piutang negara yang tadinya melambat kembali berputar sebagaimana pesan Direktur Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain yang telah pensiun Soepomo: ‘Tiada Sunset dalam Pengurusan Piutang Negara’. (Penulis/foto:Yoyok Santoso)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini