Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
Sinergi KPKNL Dumai dan Pemda Bengkalis
N/a
Selasa, 12 Mei 2015   |   731 kali

Dumai – “Puas” mungkin merupakan kata yang tepat untuk mengungkapkan perasaan yang ada di benak Tim Penilai dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai setelah melakukan penilaian terhadap aset milik pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis. Survey lapangan terkait penilaian Barang Milik Daerah(BMD) tersebut dilakukan di Pulau Bengkalis pada 5 - 6 Mei 2015. Objek yang dinilai merupakan bangunan yang akan dibongkar atau dihapuskan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis yang terdiri dari rumah toko, rumah dinas, dan tempat parkir kendaraan roda dua.

Bongkaran dari bangunan-bangunan tersebut rencananya akan dijual melalui lelang untuk menambah pendapatan daerah Pemkab Bengkalis. Oleh karena itu, Pemkab Bengkalis mengajukan permohonan tenaga penilai kepada KPKNL Dumai untuk menentukan nilai wajar terhadap bongkaran tersebut agar pihak Pemkab Bengkalis bisa mendapatkan harga yang optimal dalam rangka penetapan harga limit.

Tim Penilai KPKNL Dumai yang terdiri dari Sutrisno, Ahmad Basir, dan David Pandapotan melakukan peninjauan langsung ke objek penilaian dengan didampingi oleh Alfianur dan Indra dari Bagian Aset Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis. Objek penilaian yang sudah tua dan besarnya objek penilaian menjadi tantangan tersendiri bagi Tim Penilai KPKNL Dumai. Akan tetapi hal tersebut tidak menyurutkan semangat Tim Penilai KPKNL Dumai dalam melaksanakan penilaian tersebut. Berkat kerja sama, keterampilan, dan pengalaman yang dimiliki, Tim Penilai KPKNL pun sukses melaksanakan penilaian terhadap ketiga objek tersebut.

Ketua Tim Penilai KKPNL Dumai Sutrisno, mengungkapkan agar kesuksesan penilaian tersebut dapat menjadi awal yang baik dalam menjalin hubungan kerja antara KPKNL Dumai dan Pemkab Bengkalis ke depannya. Menurutnya penilaian yang dilakukan sangat bermanfaat bagi Pemkab Bengkalis, tidak hanya untuk mendapatkan nilai wajar terhadap aset yang akan dijual/dihapuskan, tetapi juga membantu pemda dalam menertibkan administrasi pembukuan asetnya.(Penulis/foto:David)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini