Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
KPKNL Dumai Laksanakan Rapat Evaluasi Hasil Pemantauan Pengendalian Utama Triwulan I Tahun 2020 Secara Online
Desy Agustin
Selasa, 21 April 2020   |   229 kali

    Dumai - (17/04/2020) KPKNL Dumai laksanakan Rapat Evaluasi Hasil Pemantauan Pengendalian Utama Triwulan I Tahun 2020 secara online sesuai dengan kebijakan Kementerian Keuangan untuk mencegah dan mengurangi penyebaran dan melindungi pegawai dari risiko penularan Covid-19.

    Rapat dipimpin oleh Kepala Kantor, Dirmanti Jaya diikuti oleh oleh pemantau pengendalian internal Kasi Seksi Kepatuhan Internal dan pemilik pengendalian yaitu Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala Seksi Penilaian, Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Kepala Seksi Hukum dan Informasi, Pelelang,dan staf dari lima seksi tersebut, yang bekerja secara dari kantor (WFO) dan sebagian pegawai bekerja da rirumah (WFH).

    Dalam arahannya Dirmanti menyampaikan pentingnya Konsep Three Lines of Defense untuk menghasilkan layanan yang berkualitas. Menurutnya seksi teknis sebagai lini pertahanan pertama berperan dalam dalam mencegah kesalahan, mendeteksi kecurangan, serta mengidentifikasi kelemahan dan kerentanan pengendalian. Sedangkan Seksi Kepatuhan Internal  sebagai lini pertahanan kedua berperan memperingatkan seksi teknis bila dijumpai kelemahan dalam melaksanakan layanan. Itjen Kemenkeu sebagai lini pertahanan ketiga berperan untuk konsultasi dan assurance penerapan pengendalian intern, melaporkan kecurangan atau kekeliruan yang terjadi dan kelemahan pengendalian yang membahayakan.

    Dirmanti meminta seluruh pegawai bersinergi sesuai perannya dalam Three Lines of Defense agar layanan yang diberikan KPKNL Dumai berkualitas dan  mengharapkan kepada peserta rapat agar memanfaatkan momen ini sebagai sarana komunikasi antara lini pertahanan pertama dengan kedua.  

    Pada materi utama  Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Iling Saidah dan Staff Seksi Kepatuhan Internal, Dyah Resti Kurniasari secara bergantian secara memaparkan materi Evaluasi Hasil Pemantauan Pengendalian Utama Triwulan I Tahun 2020 yang meliputi penjelasan detail pemantauan terhadap 9 (Sembilan) proses bisnis yang dilakukan pemantauan dan juta cara pemantauan. Menurut Iling  cara pemantauan ada 3 (tiga) yaitu observasi/ pengamatan setiap minggu, menguji dokumen setiap bulan dan  reperformace/pelaksanaan ulang dokumen setiap bulan.

    Selain itu, pemateri dari Seksi Kepatuhan Internal juga menyampaikan arahan Setditjen Kekayaan Negara terkait kebijakan pemantauan terkait kebijakan perubahan pelayanan lelang dan pelayanan penilaian  terkait dengan kondisi tanggap darurat bencana Covid-19.

    Selanjutnya Iling menyampaikan hasil evaluasi pemantauan pengendalian utama periode bulan Januari sd. Maret tahun 2020. Menurutnya seluruh proses bisnis yang dipantau berjalan secara efektif, hanya beberapa hal kecil yang perlu diperbaiki. Atas hasil temuan yang dipaparkan, telah ditanggapi dan ditindaklanjuti oleh unit bersangkutan. Peserta rapat nampak antusias mengikuti jalannya acara, terutama pada materi Kebijakan Terkait Kondisi Tanggap Darurat Bencana COVID-19. Setelah pemaparan materi selesai, beberapa pertanyaan diajukan peserta rapat dan dijawab oleh Seksi Kepatuhan Internal.

    Menutup rapat, Dirmanti kembali mengingatkan hasil evaluasi ini, digunakan untuk perbaikan pelaksanaan proses bisnis pada triwulan selanjutnya. Dirmanti juga mengingatkan agar semua pegawai menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan terkait wabah Covid-19.

(Narasi : Seksi HI dan Seksi KI KPKNL Dumai)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini