Dumai – Selasa (2/7), Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Dumai menyelenggarakan Rapat
Dialog Kinerja Organisasi (DKO) Triwulan II Tahun 2019 untuk mengevaluasi capaian kinerja dan pemantauan
risiko bertempat di Seroja Meeting Room KPKNL Dumai.
Rapat DKO dipimpin
oleh Kepala KPKNL Dumai, Dirmanti Jaya, dimoderatori oleh Kepala Seksi
Kepatuhan Internal (Kasi KI), Machmud Yunus dan dihadiri oleh seluruh Kepala Seksi, Pelelang dan pelaksana di lingkungan
KPKNL Dumai.
Dalam arahannya Dirmanti menyampaikan
bahwa pentingnya rapat DKO triwulanan karena kegiatan DKO merupakan amanat
Keputusan Menteri Keuangan Nomor
590/KMK/01/2016 tentang Pedoman Dialog Kinerja di Lingkungan Kementerian
Keuangan. Menurutnya kegiatan DKO ini
bertujuan untuk mengevaluasi capaian kinerja triwulan II, mengetahui isu utama permasalahan beserta
implikasinya, serta mengevaluasi aksi yang telah dilakukan, mengidentifikasi
akar masalah dan membuat rencana aksi agar kinerja tercapai secara maksimal.
Kasi KI memaparkan data capaian
kinerja masing-masing seksi/subbagian hingga Triwulan
II Tahun 2019. Kemudian peserta rapat diberikan kesempatan untuk
memberikan penjelasan lebih detail mengenai capaian kinerja, permasalahan dan kendala dalam pencapaian target yang ditetapkan. Dan peserta lainnya diberi kesempatan memberikan tanggapan dan masukan.
Selanjutnya
Kepala Kantor memberikan arahan dan memberikan solusi terhadap permasalahan dan kendala
dalam pencapaian target yang ditetapkan. KPKNL Dumai harus bisa mencapai dan melebihi target yang ditetapkan.
Dirmanti meminta semua pegawai mempertahankan kinerja yang sudah baik dan
meningkatkan lagi di triwulan III.
Solusi dari
permasalahan dan kendala dalam pencapaian target dituangkan dalam Matriks
Tindak Lanjut DKO yang akan dimonitor pelaksanaannya dalam kegiatan DKO
Triwulan III Tahun 2019.
Selain membahas
kinerja, juga hasil pemantauan risiko selama triwulan II berdasarkan rencana
penanganan risiko yang telah dibuat di awal tahun dengan tujuan mengukur tren besaran risiko yang diharapkan mengalami penurunan.
Dalam rapat
tersebut juga dibahas Hasil Tim Penilaian Kementerian atas WBK KPKNL Dumai. Berdasarkan Nota
Dinas Sekretaris Ditjen Kekayaan Negara Nomor ND-1533/KN.1/2019 tanggal 19 Juni
2019 yang berisi hasil penilaian Tim Penilai Kementerian, KPKNL Dumai
mendapatkan nilai total 98 (sembilan puluh delapan).
Sehubungan dengan penilaian yang
selanjutnya akan dilaksanakan langsung oleh Tim Penilai Nasional, Sekretaris
Ditjen menghimbau agar seluruh unit mengintensifkan program pembangunan ZI,
meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memberikan edukasi tentang
perubahan dan hal-hal positif lainnya yang telah dilakukan KPKNL.
Di akhir rapat, Dirmanti mengapresiasi
partisipasi peserta dalam Rapat DKO yang sangat antusias dalam menanggapi dan
memberikan solusi. Selain itu Dirmanti
juga menghimbau agar Rekomendasi Rencana Aksi dapat dilaksanakan tepat waktu,
jangan putus asa dan terus semangati diri sendiri juga satuan-satuan kerja agar
terus berusaha dan berkinerja optimal.
(Naskah & Foto : Seksi HI KPKNL
Dumai)