Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
Pendampingan Tindak Lanjut Temuan BPK atas Revaluasi BMN Tahun 2017/2018
Desy Agustin
Selasa, 12 Maret 2019   |   230 kali

Dumai – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai melakukan kegiatan pendampingan tindak lanjut hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Revaluasi Barang Milik Negara (BMN) tahun 2017/2018 kepada satuan kerja (satker) binaan bertempat di Seroja Meeting Room KPKNL Dumai (5-6/3/2019).

Kegiatan pendampingan dilaksanakan dua hari, pada tanggal 5 Maret 2019 sebanyak 28 (dua puluh delapan) satker di kota Dumai, sedangkan pada tanggal 6 Maret 2019 sebanyak 65 (enam puluh lima) satker di luar Kota Dumai.

Kegiatan dimulai dengan sambutan Kepala KPKNL Dumai, Dirmanti Jaya dengan memberikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan satker dalam pelaksanaan Revaluasi BMN tahun 2017/2018. Dirmanti menyampaikan tujuan kegiatan pendampingan adalah agar satker dapat menindaklanjuti temuan BPK sesuai dengan ketentuan. Temuan BPK merupakan tanggung jawab bersama antara KPKNL Dumai dan satker. Untuk itu, Dirmanti mengharapkan kerja sama dalam menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan BPK atas Revaluasi BMN tahun 2017/2018.

Selanjutnya, kegiatan dipandu oleh Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara Indra Sabar. Menurut Indra langkah-langkah perbaikan inventarisasi BMN yang harus dilaksanakan oleh satker antara lain membentuk tim Inventarisasi, memperbaiki inventarisasi form pendataan sesuai kondisi di lapangan dan melengkapi dokumen pendukung. Detail perbaikan form pendataan dijelaskan oleh Dyah Resti (Rere), staf pada Seksi PKN.

Rere menjelaskan form pendataan yang telah diisi oleh satker pada Revaluasi BMN 2017/2018 masih ada yang belum lengkap dan benar. Dalam rangka memperbaiki form pendataan, Rere meminta semua satker melakukan pencetakan form pendataan dari aplikasi Sistem Informasi Menajemen Aset Negara (SIMAN) plugin revaluasi BMN karena otomatis tercetak indentitas satker dan data administrasi objek revaluasi BMN. Sehingga meminimalisir kesalahan khususnya pada perekaman identitas satker dan data administrasi.

Rere kemudian memberikan contoh bagaimana cara mengisi form pendataan sesuai dengan ketentuan. Ia  mengingatkan agar apa yang diisi dalam form pendataan harus diisi sesuai keadaan yang sebenarnya di lapangan.

Ia menjelaskan salah satu yang harus diperbaiki adalah foto. Perbaikan foto dengan menambahkan waktu pengambilan gambar dan lokasi Global Positioning System (GPS). Ia memberikan contoh aplikasi pada smartphone android yang tersedia di playstore yang dapat mengambil gambar dan lokasi GPS.

Antusias peserta tampak dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Beberapa pertanyaan langsung dijawab oleh pendamping, tetapi ada beberapa yang akan ditanyakan kepada Kantor Pusat DJKN.

Selesai pengisian form pendataan dan tanya jawab, acara dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi KPKNL Dumai. Kepala Seksi PKN, menjelaskan tentang penatausahaan BMN.  Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Marsiyati menjelaskan tentang penialian BMN. Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Dedy Sinaga, menjelasakan tentang permohonan lelang BMN. Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Machmud Yunus, menjelaskan terkait keikutsertaan KPKNL Dumai dalam kegiatan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pada akhir acara, Kepala KPKNL Dumai menutup kegiatan dan berpesan kepada seluruh satker agar segera mengumpulkan perbaikan form pendataan dan terus berkoordinasi dengan KPKNL Dumai jika ada permasalahan terkait Revaluasi BMN.

(Narasi & Foto : Seksi HI KPKNL Dumai)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini