Dumai – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan
Lelang (KPKNL) Dumai melakukan kegiatan pendampingan tindak lanjut hasil
temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Revaluasi Barang Milik Negara
(BMN) tahun 2017/2018 kepada
satuan kerja (satker) binaan bertempat di Seroja Meeting Room KPKNL Dumai (5-6/3/2019).
Kegiatan
pendampingan dilaksanakan dua hari, pada tanggal 5 Maret 2019 sebanyak 28 (dua
puluh delapan) satker di kota Dumai, sedangkan pada tanggal 6 Maret 2019
sebanyak 65 (enam puluh lima) satker di luar Kota Dumai.
Kegiatan
dimulai dengan sambutan Kepala KPKNL Dumai, Dirmanti Jaya dengan memberikan apresiasi atas
kerja sama dan dukungan satker dalam pelaksanaan
Revaluasi BMN tahun 2017/2018. Dirmanti menyampaikan tujuan kegiatan pendampingan adalah agar satker dapat menindaklanjuti temuan BPK sesuai dengan
ketentuan. Temuan BPK merupakan tanggung jawab
bersama antara KPKNL Dumai dan satker. Untuk itu,
Dirmanti mengharapkan kerja sama dalam menindaklanjuti hasil temuan pemeriksaan
BPK atas Revaluasi BMN tahun 2017/2018.
Selanjutnya, kegiatan dipandu oleh Kepala Seksi Pengelolaan
Kekayaan Negara Indra Sabar. Menurut Indra langkah-langkah
perbaikan inventarisasi BMN yang harus dilaksanakan oleh satker
antara lain membentuk tim Inventarisasi, memperbaiki inventarisasi form pendataan sesuai kondisi di
lapangan dan melengkapi dokumen
pendukung. Detail perbaikan form pendataan
dijelaskan oleh Dyah Resti (Rere), staf pada Seksi PKN.
Rere menjelaskan form pendataan yang
telah diisi oleh satker pada Revaluasi BMN 2017/2018 masih ada yang belum lengkap dan benar. Dalam rangka memperbaiki form pendataan,
Rere meminta semua satker melakukan pencetakan form pendataan dari aplikasi Sistem
Informasi Menajemen Aset Negara (SIMAN) plugin revaluasi BMN karena otomatis
tercetak indentitas satker dan data administrasi objek revaluasi BMN. Sehingga meminimalisir
kesalahan khususnya pada perekaman identitas satker dan
data administrasi.
Rere kemudian memberikan contoh bagaimana
cara mengisi form pendataan sesuai dengan ketentuan. Ia mengingatkan agar apa yang diisi dalam form
pendataan harus diisi sesuai keadaan yang sebenarnya di lapangan.
Ia menjelaskan salah satu yang harus
diperbaiki adalah foto. Perbaikan foto dengan menambahkan waktu pengambilan
gambar dan lokasi Global Positioning System (GPS). Ia memberikan contoh
aplikasi pada smartphone android yang
tersedia di playstore yang dapat
mengambil gambar dan lokasi GPS.
Antusias peserta tampak dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.
Beberapa pertanyaan langsung dijawab oleh pendamping, tetapi ada beberapa yang
akan ditanyakan kepada Kantor Pusat DJKN.
Selesai pengisian form pendataan dan
tanya jawab, acara dilanjutkan dengan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi
KPKNL Dumai. Kepala Seksi PKN, menjelaskan tentang penatausahaan BMN. Kepala Seksi Pelayanan Penilaian, Marsiyati menjelaskan tentang penialian BMN. Kepala Seksi Pelayanan Lelang, Dedy Sinaga, menjelasakan
tentang permohonan lelang BMN. Kepala Seksi Kepatuhan Internal, Machmud Yunus, menjelaskan terkait keikutsertaan KPKNL Dumai dalam
kegiatan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada akhir acara, Kepala KPKNL
Dumai menutup kegiatan dan berpesan kepada seluruh satker
agar segera mengumpulkan perbaikan form pendataan dan terus berkoordinasi
dengan KPKNL Dumai jika ada permasalahan terkait Revaluasi BMN.
(Narasi & Foto : Seksi HI KPKNL Dumai)