Dumai - 6
September 2018, Sub-Bagian Umum Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)
Dumai mengadakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.01/2018
tentang Perubahan Kedua PMK Nomor 214/PMK.01/2011 Tentang Penegakan Disiplin
Dalam Kaitannya Dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara Di Lingkungan
Kementerian Keuangan bertempat di Seroja Meeting
Room dengan peserta seluruh pegawai KPKNL Dumai.
Sosialisasi Penegakan
Disiplin PMK Nomor 93/PMK.01/2018 dimoderatori oleh Aris Suhada Mian, Kepala
Subbagian Umum KPKNL Dumai. Aris mengawali acara ini dengan ucapan syukur
kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang telah memberikan segala karunia dan
rahmatNya. Tidak lupa Aris menyampaikan kepada Kepala KPKNL Dumai dan seluruh
peserta ucapan terimakasih karena dapat menyempatkan waktu untuk mengikuti
acara ini.
Dirmanti Jaya,
Kepala KPKNL Dumai memberikan apresiasi yang sangat besar karena pegawai KPKNL
Dumai dapat berkumpul dalam Sosialisasi Penegakan Disiplin PMK Nomor
93/PMK.01/2018. Dirmanti juga tidak lupa mengucapkan terimakasih atas kinerja
seluruh pegawai beberapa bulan belakangan karena tugas semakin bertambah
seiring keikutsertaan KPKNL Dumai dalam Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah
Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dan Penilaian Kinerja Unit
Penyelenggara Pelayanan Publik (PKUP3).
Masuk ke acara
inti yaitu Sosialisasi Penegakan Disiplin PMK Nomor 93/PMK.01/2018 yang
dibawakan oleh David Pandapotan, Pelaksana di Sub-Bagian Umum KPKNL Dumai. Menurut
David Perubahan Kedua PMK Nomor 214/PMK.01/2011 Tentang Penegakan Disiplin
Dalam Kaitannya Dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara Di Lingkungan
Kementerian Keuangan menjadi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.01/2018 sangat
signifikan dan sangat menguntungkan bagi pegawai. Didalam paparannya David
membahas mengenai Perubahan Tunjangan dan Potongan Tunjangan Kinerja Cuti Besar,
Cuti Melahirkan, Cuti Karena Alasan Penting, Cuti Sakit, Flexi Time,
Pemberhentian Sementara dari Jabatan Negeri dll.
Sebelum acara
ditutup, Aris mengumumkan penyerahan Piagam Best
Employee Semester 1 Tahun 2018. Dengan perolehan nilai sebesar 87,42 Winda
Arnisa, Bendahara Pengeluaran KPKNL Dumai di daulat menjadi Best Employee Semester 1 Tahun 2018. Dan
peringkat ke-2 dan ke-3 berturut-turut diraih oleh M. Taher dengan nilai 86.63
dan Desy Agustin dengan nilai 77.36.
Acara ditutup
dengan penyerahan Piagam Best Employee
Semester 1 Tahun 2018 oleh Dirmanti kepada Winda. Saat penyerahan Piagam Piagam
Best Employee Semester 1 Tahun 2018, Dirmanti
memberikan ucapan selamat dan memberikan arahan menjadikan momen Best Employee Semester 1 Tahun 2018 ini menjadi
pemacu kinerja Winda kedepannya untuk lebih baik lagi.
~Anike Dessa Ispridevi/HI KPKNL
Dumai