Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Dumai > Berita
KPKNL Dumai Sosialisasikan Penegakan Disiplin dan Pengumuman Best Employee
Anike Dessa Ispridevi
Jum'at, 07 September 2018   |   418 kali

Dumai - 6 September 2018, Sub-Bagian Umum Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Dumai mengadakan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.01/2018 tentang Perubahan Kedua PMK Nomor 214/PMK.01/2011 Tentang Penegakan Disiplin Dalam Kaitannya Dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara Di Lingkungan Kementerian Keuangan bertempat di Seroja Meeting Room dengan peserta seluruh pegawai KPKNL Dumai.

Sosialisasi Penegakan Disiplin PMK Nomor 93/PMK.01/2018 dimoderatori oleh Aris Suhada Mian, Kepala Subbagian Umum KPKNL Dumai. Aris mengawali acara ini dengan ucapan syukur kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang telah memberikan segala karunia dan rahmatNya. Tidak lupa Aris menyampaikan kepada Kepala KPKNL Dumai dan seluruh peserta ucapan terimakasih karena dapat menyempatkan waktu untuk mengikuti acara ini.

Dirmanti Jaya, Kepala KPKNL Dumai memberikan apresiasi yang sangat besar karena pegawai KPKNL Dumai dapat berkumpul dalam Sosialisasi Penegakan Disiplin PMK Nomor 93/PMK.01/2018. Dirmanti juga tidak lupa mengucapkan terimakasih atas kinerja seluruh pegawai beberapa bulan belakangan karena tugas semakin bertambah seiring keikutsertaan KPKNL Dumai dalam Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) dan Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik (PKUP3).

Masuk ke acara inti yaitu Sosialisasi Penegakan Disiplin PMK Nomor 93/PMK.01/2018 yang dibawakan oleh David Pandapotan, Pelaksana di Sub-Bagian Umum KPKNL Dumai. Menurut David Perubahan Kedua PMK Nomor 214/PMK.01/2011 Tentang Penegakan Disiplin Dalam Kaitannya Dengan Tunjangan Khusus Pembinaan Keuangan Negara Di Lingkungan Kementerian Keuangan menjadi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 93/PMK.01/2018 sangat signifikan dan sangat menguntungkan bagi pegawai. Didalam paparannya David membahas mengenai Perubahan Tunjangan dan Potongan Tunjangan Kinerja Cuti Besar, Cuti Melahirkan, Cuti Karena Alasan Penting, Cuti Sakit, Flexi Time, Pemberhentian Sementara dari Jabatan Negeri dll.

Sebelum acara ditutup, Aris mengumumkan penyerahan Piagam Best Employee Semester 1 Tahun 2018. Dengan perolehan nilai sebesar 87,42 Winda Arnisa, Bendahara Pengeluaran KPKNL Dumai di daulat menjadi Best Employee Semester 1 Tahun 2018. Dan peringkat ke-2 dan ke-3 berturut-turut diraih oleh M. Taher dengan nilai 86.63 dan Desy Agustin dengan nilai 77.36.

Acara ditutup dengan penyerahan Piagam Best Employee Semester 1 Tahun 2018 oleh Dirmanti kepada Winda. Saat penyerahan Piagam Piagam Best Employee Semester 1 Tahun 2018, Dirmanti memberikan ucapan selamat dan memberikan arahan menjadikan momen Best Employee Semester 1 Tahun 2018 ini menjadi pemacu kinerja Winda kedepannya untuk lebih baik lagi.

~Anike Dessa Ispridevi/HI KPKNL Dumai

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini