Dumai – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Dumai (KPKNL) Dumai menyelenggarakan
Rapat Pelaksanaan Anggaran Semester I 2018 dan Rencana Pagu Anggaran tahun 2019 di Seroja
Meeting Room pada tanggal 30 Juli 2018,
yang dihadiri oleh seluruh seksi/subbagian, staff pengelola anggaran dan staff
pengelola barang.
Rapat diadakan sebagai tindaklanjut kegiatan penyusunan pagu
anggaran tahun 2019 yang dilaksanakan oleh Setditjen Kekayaan Negara di Batam pada
tanggal 23-26 Juli 2018 dan juga menindaklanjuti surat Setditjen Kekayaan Negara
mengenai penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2020.
Rapat dipimpin langsung oleh Dirmanti Jaya, Kepala KPKNL Dumai.
Dirmanti menyampaikan agar seluruh
seksi/subbagian melakukan penyerapan anggaran semester I tahun 2018 dengan
efektif dan efisien. Menurut Dirmanti penyusunan rencana anggaran 2019 pastikan
semua target tercapai meskipun terdapat penurunan alokasi anggaran. Strategi
yang digunakan dengan mengurangi volume kegiatan. Penyusunan
RKBMN juga menjadi bagian penting dari penyusunan anggaran. Untuk itu, penyusunan
RKBMN harus sesuai dengan aturan dan memperhatikan kebutuhan dan kondisi
eksisting BMN.
Aris Suhada Mian, Kepala Subbag Umum KPKNL memaparkan pelaksanaan anggaran
semester I Tahun 2018 dan capaian persentase Indikator Kinerja Utama (IKU)
Kualitas Pelaksanaan Anggaran. Penjelasan pelaksanaan anggaran juga di-break down per seksi/subbagian
Aris selanjutnya menyampaikan pagu anggaran tahun 2019 yang sudah
ditentukan oleh Setdijen Kekayaan Negara. Pagu anggaran tersebut sudah dibagi
untuk kegiatan semua seksi/subbagian dan sudah di rekam pada aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi
(SAKTI) pada saat kegiatan penyusunan
pagu anggaran di Batam. Selajutnya setiap
peserta diberikan kesempatan untuk
memberikan pendapat, saran dan masukkannya.
Pada Sesi rencana penyusunan RKBMN, Indra Sabar dan Muhammad Ramdanny
sebagai pengelola barang di Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) di berikan
kesempatan untuk menjelaskan tentang update peraturan tentang Rencana Kebutuhan
BMN 2018. Danny menjelaskan Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 425/KMK.01/2018 tentang pedoman baru
penyusunan dan penyampaian RKBMN Kementerian keuangan. Katon, staff bagian umum
berikan pemaparan mengenai rencana pengadaan dan pemeliharaan KPKNL Dumai untuk
tahun 2020.
Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor bahwa penyusunan RKBMN tahun
2020 harus memperhatikan eksisting barang yang ada di tahun 2018, maka Subbag Umum
akan melakukan inventarisasi untuk memastikan kondisi BMN saat ini. Dengan inventarisasi
diharapkan rencana pengadaan akan sesuai dengan kebutuhan.
Pada akhir rapat, Dirmanti berpesan agar sisa anggaran untuk semester II tahun
2018 dapat diserap secara efektif dan
efisien serta meminta kasubbag umum terus melakukan koordinasi dengan seluruh
seksi dan subbagian terkait dengan pelaksanaan dan rencana anggaran.
(Narasi : Iling Saidah, Desy Agustin ; Foto : Desy Agustin)