Denpasar, 11 Januari 2024 - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar, Bapak I Ketut Arimbawa, merilis laporan kinerja pengelolaan kekayaan negara KPKNL Denpasar selama tahun 2023. Secara umum, hasil evaluasi menunjukkan kinerja yang positif, dengan seluruh target Key Performance Indicators (KPIs) berhasil terpenuhi.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Pengelolaan BMN
Pada tahun 2023, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di wilayah kerja KPKNL Denpasar mencapai Rp16,3 triliun, melampaui target sebesar Rp13,6 triliun atau sekitar 119,85%. Meskipun terdapat sedikit penurunan dibandingkan dengan realisasi tahun 2022 sebesar Rp16,5 triliun, pencapaian tersebut tetap menggembirakan.
Detail PNBP pengelolaan BMN tahun 2023 meliputi:
Manfaat Pemanfaatan BMN dan Dukungan untuk Pembangunan
Pemanfaatan BMN berupa sewa melalui PMK 115 Tahun 2020 memberikan manfaat besar bagi usaha perorangan, ultramikro, mikro, dan kecil. Selain itu, hal ini turut mendukung pelaksanaan pelayanan publik dan menggerakkan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Bali.
Pengelolaan BMN di wilayah kerja KPKNL Denpasar pada tahun 2023 juga turut mendukung pembangunan infrastruktur, penyediaan energi, serta peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui pendidikan dasar dan tinggi.
Sebagai bagian dari upaya mendukung pengembangan infrastruktur, KPKNL Denpasar aktif terlibat dalam proyek pengembangan pelabuhan Sanur, yang diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap konektivitas dan perekonomian di wilayah tersebut.
Bapak I Ketut Arimbawa menyampaikan apresiasi atas kerja keras timnya yang telah berhasil mencapai dan bahkan melampaui target yang ditetapkan. Beliau juga menekankan pentingnya peran KPKNL Denpasar dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Bali melalui optimalisasi pengelolaan kekayaan negara.