Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
KPKNL Denpasar
BERITA UTAMA
Denpasar, 26 Mei 2023 - Dalam upaya untuk mendukung pengembangan UMKM di Bali, Kemenkeu Satu Bali menggelar expo dan lelang UMKM di area Gedung Kekayaan Negara 1 (GKN 1), Jalan Dr. Kusuma Atmaja Renon
Info lelang.go.id
Profil KPKNL Denpasar

Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar merupakan unit vertikal Eselon III di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 263/PMK.01/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. KPKNL Denpasar berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara.



Visi dan Misi

KPKNL Denpasar memiliki visi “Menjadi Kantor Pelayanan Publik Terbaik dan Terpercaya Dalam Pengelolaan Kekayaan Negara yang Profesional dan Akuntabel”. Dalam rangka mencapai visi tersebut KPKNL Denpasar memiliki misi:

1. Melaksanakan dan mewujudkan tercapainya misi DJKN

2. Mewujudkan pelayanan yang cepat, tepat, mudah, aman, berkeadilan, dan akuntabel kepada pengguna jasa di bidang pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara, dan pelayanan lelang.

3. Menyelenggarakan sistem informasi pelayanan publik di bidang pengelolaan kekayaan negara, pengurusan piutang negara dan pelayanan lelang yang mudah, cepat, dan andal.

 

Tugas dan Fungsi

KPKNL Denpasar memiliki tugas untuk melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian,  dan lelang.

Dalam melaksanakan tugas tersebut KPKNL Denpasar menyelenggarakan fungsi sebagai berikut.

a. Inventarisasi, pengadministrasin, pendayagunaan, dan pengamanan kekayaan negara;

b. Registrasi, verifikasi, dan Analisa pertimbangan permohonan pengalihan serta penghapusan kekayaan negara;

c. Pelaksanan bimbingan pengurusan piutang negara dan kewenangan Panitia Urusan Piutang Negara;

d. Pelaksanaan bimbingan teknis, pembinaan, penatausahaan, penagihan, dan optimalisasi dalam rangka pengelolaan piutang negara;

e. Pelaksanaan pelayanan penilaian;

f. Pelaksanaan pelayanan lelang;

g. Penyajian informasi di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara, dan lelang;

h. Pelaksanaan pemberian pertimbangan dan advokasi pengurusan piutang negara dan lelang ;

i. Verifikasi dan pembukuan penerimaan pembayaran piutang negara dan hasil lelang ; dan 

j. Pelaksanaan administrasi KPKNL.



Wilayah Kerja



KPKNL Denpasar mempunyai 5 (lima) wilayah kerja yang meliputi :

1. Kota Denpasar

2. Kabupaten Badung

3. Kabupaten Gianyar

4. Kabupaten Klungkung

5. Kabupaten Tabanan


Struktur Organisasi



Wilayah Kerja
Kota Denpasar
Kabupaten Badung
Kabupaten Tabanan
Kabupaten Gianyar
Kabupaten Klungkung
Prestasi KPKNL Denpasar
Juara II 5 Minutes Vlog Competition Tahun 2016
Juara III Lomba Kearsipan DJKN 2019
Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi 2019
Peta Lokasi KPKNL Denpasar
Alamat Kantor
Jl. Dr. Kusumaatmaja Gedung Keuangan Negara I Renon, Denpasar - 80235
(0361) 229151
(0361) 229151
kpknldenpasar@kemenkeu.go.id
Peta Situs | Email Kemenkeu | FAQ | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini