Rabu, 06 Januari 2021
Jum'at, 13 November 2020
Kamis, 12 November 2020
Jum'at, 23 Oktober 2020
Rabu, 21 Oktober 2020
Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar merupakan unit pelaksana teknis operasional yang mempunyai tugas melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan pelayanan lelang. Kantor ini berada di bawah binaaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderak Kekayaan Negara Bali dan Nusa Tenggara memisebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 263/PMK.01/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderak Kekayaan Negara (DJKN), disebutkan bahwa Kantor Pelayanan Kekayaaan Negara dan Lelang (KPKNL) adalah instansi vertikal DJKN yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah.