Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Denpasar > Artikel
Omed-Omedan, Tradisi Penguat Rasa Kebersamaan
Mayumi Ralisda Jawas
Kamis, 30 Maret 2023   |   6327 kali

Omed-omedan adalah salah satu tradisi masyarakat Hindu di Bali yang dilaksanakan satu hari setelah hari raya Nyepi, Ngembak Geni dimana masyarakat Bali sudah dapat beraktivitas kembali seperti biasa. Dalam bahasa Indonesia, istilah omed-omedan berarti saling tarik menarik. Acara ini dimulai dengan persembahyangan di Pura. Kemudian muda-mudi lajang dibagi menjadi pria dan wanita diarak dan dihadapkan untuk saling tarik menarik, berpelukan (gelut), cium kening, pipi ataupun bibir (diman) dan disirami air (siam). 


Tradisi ini diperkirakan telah berlangsung sejak abad ke-17 yang berawal dari masyarakat kerajaan Puri Oka, Denpasar Selatan. Pada saat itu, masyarakat membuat permainan tarik menarik yang berubah menjadi saling rangkul. Tradisi ini semakin seru hingga saling cium dan siraman air dimulai. Saat ini, hanya masyarakat desa adat Sesetan yang masih menjalankan tradisi ini. Muda mudi berusia 17-30 tahun lajang yang berpartisipasi dalam acara ini menyanyikan lagu omed-omedan secara serentak diiringi oleh lenting gamelan.

Tradisi omed-omedan sempat dihentikan karena tidak sesuai dengan adat timur dimana ciuman di depan umum dianggap tabu. Namun, setelah dihentikan terjadi pertengkaran babi pada tempat biasanya diadakan omed-omedan yang dipercaya merupakan pertanda buruk, tradisi ini kembali dilaksanakan. Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap budaya leluhur, pemeliharaan dan pelestarian budaya, tradisi ini juga dipercaya dapat mempererat tali kasih antar warga sehingga terbentuk ikatan yang saling mendidik, saling mencintai, dan saling membina. Keseruan tradisi ini juga mengundang perhatian wisatawan asing maupun lokal. Ribuan penonton dan turis mencoba berfoto saat pasangan muda mudi melakukan ritual turun-temurun ini.

Disclaimer
Tulisan ini adalah pendapat pribadi dan tidak mencerminkan kebijakan institusi di mana penulis bekerja.
Foto Terkait Artikel
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini