Selasa (24/5), Kanwil DJKN Jawa Barat bersama KPKNL Cirebon melaksankan pemusnahan “Security Paper” periode tahun 6 Oktober 2021 s.d. 24 Mei 2022 sebanyak 9 lembar. Kegiatan pemusnahan security paper, dihadiri oleh Kepala Bidang Lelang beserta staf selaku perwakilan dari Kanwil DJKN Jawa Barat, Kepala Subbagian Umum dan Pejabat Fungsional Pelelang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai salah satu amanat dalam Peraturan Direktur Jenderal Kekayaan Negara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Risalah Lelang. Kertas sekuriti merupakan kertas khusus untuk mencetak Kutipan Risalah Lelang. Kertas khusus ini memuat nomor seri unik yang keasliannya dapat dicek menggunakan sinar infra merah atau ultra violet. Sedangkan Kutipan Risalah Lelang merupakan turunan Risalah Lelang yang mengutip kata demi kata dari satu atau beberapa bagian Risalah Lelang dan diperuntukkan bagi pembeli lelang
Pemusnahan ini bertujuan agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam penggunaan kertas khusus untuk kutipan risalah lelang sehingga dapat menciptakan rasa aman bagi pembeli lelang.