Senin (08/06) KPKNL Cirebon mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan tema "Kebijakan Keuangan Negara sebagai Crisis Relief dalam Menangani Pandemi Covid-19".
Kegiatan ini diikuti oleh sebagian besar pegawai KPKNL Cirebon baik yang di kantor maupun yang mengikuti secara virtual.
Pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif pada aspek sosial, ekonomi, dan keuangan. Untuk mengatasi dampak tersebut pemerintah menerbitkan kebijakan keuangan negara, salah satunya Perppu Nomor 1/2020 yaitu kebijakan pada sektor fiskal, moneter, dan jasa keuangan.