Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Cirebon > Berita
Tinjau Gudang Rupbasan, KPKNL Cirebon: Mobil Mewah Sitaan KPK Terjaga Baik
Rohman Juani
Senin, 27 Februari 2023   |   86 kali

Cirebon – Dalam rangka mewujudkan Barang Milik Negara yang Tertib dan Optimal (BMN yang TOP), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon mengunjungi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I (Rupbasan) Cirebon, Rabu (22/2).

Pegawai KPKNL Cirebon sekaligus PIC Pengelolaan Kekayaan Negara pada satuan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Nugroho Dwi Atmojo bersama staf KPKNL Cirebon lainnya meninjau bangunan gudang Rupbasan Cirebon. Menurutnya, BMN berupa bangunan gudang pada satker Rupbasan Cirebon menjadi hal yang penting dalam rangka menjalankan tugas utamanya melakukan penyimpanan benda sitaan negara.

“Melihat kondisi bangunan gudang. Beberapa besi tiang dan rangka penyangga gudang sudah berkarat. Kalau tiba-tiba roboh nanti kan bisa menimpa kita dan mobil-mobil ini. Alhamdulillah, mobil mewah sitaan KPK masih terjaga dengan baik ”, terang Bambang.

Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Cirebon Daniel Charles mengungkapkan bahwa Rupbasan Cirebon telah merencanakan melakukan permohonan lelang besi tiang dan rangka penyangga gudang yang berkarat ke KPKNL Cirebon. Daniel menambahkan bahwa Rupbasan Cirebon tidak memiliki tanah, dimana saat ini bangunan gedung kantor Rupbasan Cirebon berdiri di atas tanah Lapas Cirebon. “Ini tanah yang dicatat dan digunakan oleh Lapas Cirebon, hanya bangunan saja yang tercatat di daftar BMN kami. Oleh karena itu, di kami tidak ada pemanfaatan melalui sewa”, terangnya.

Mewakili Kepala KPKNL Cirebon, Bambang menyampaikan apresiasi atas pengelolaan Barang Milik Negara pada Rupbasan Cirebon. Bambang menyampaikan bahwa kunjungan kedinasan ini sekaligus untuk menjalin silaturahmi karena baru pertama kalinya berkunjung ke Rupbasan Cirebon sejak ditugaskan di KPKNL Cirebon pada semester II tahun 2022.

“Kami mengapresiasi atas pengelolaan BMN pada Rupbasan Cirebon. Dari segi penggunaan tercatat 93,01 persen telah ditetapkan status penggunaan”, ujarnya.

Bambang mengatakan bahwa data dari Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN), masih tersisa satu NUP pada Lapas Cirebon yaitu berupa minibus Toyota Avanza yang belum diajukan penetapan status penggunaan (PSP) ke KPKNL Cirebon. “Permohonan PSP BMN diajukan paling lama 6 bulan sejak BMN diperoleh. BMN tersebut diperoleh bulan Oktober tahun 2022.”, jelasnya.

Sembari berkegiatan bersama media, Kepala Rupbasan Cirebon Fajar Nurcayono Assyifa turut menggabungkan diri sejenak bersama Bambang dan jajaran pegawai Rupbasan Cirebon terkait isu-isu terkini seputar pengelolaan BMN. (pkn/bp)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini