Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4, Jakarta Pusat
 1 50-991    ID | EN      Login Pegawai
 
KPKNL Cirebon > Berita
Wujudkan BMN yang TOP, KPKNL Kunjungi Lapas Cirebon
Rohman Juani
Jum'at, 24 Februari 2023   |   56 kali

Cirebon – Dalam rangka mewujudkan Barang Milik Negara yang Tertib dan Optimal (BMN yang TOP), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cirebon melanjutkan agenda kunjungan kedinasan. Kesempatan kali ini, Bambang Nugroho Dwi Atmojo beserta tim mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas I (Lapas) Cirebon, Rabu (22/2).

Mewakili Kepala KPKNL Cirebon, staf sekaligus PIC Pengelolaan Kekayaan Negara pada satuan kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Nugroho Dwi Atmojo menyampaikan apresiasi atas pengelolaan Barang Milik Negara pada Lapas Cirebon. Bambang menyampaikan bahwa kunjungan kedinasan ini sekaligus buat menjalin silaturahmi karena baru pertama kalinya berkunjung ke Lapas Cirebon sejak ditugaskan di KPKNL Cirebon pada semester II tahun 2022, sebelumya di KPKNL Surakarta.

“Kami mengapresiasi atas pengelolaan BMN pada Lapas Cirebon. Dari segi penggunaan tercatat 99,87 persen telah ditetapkan status penggunaan dan kontribusi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak-red) dari pemanfaatan BMN tahun 2022 sekitar Rp10,1 juta”, ujar Bambang.

Lanjutnya, pengelolaan BMN tidak hanya terjadi pada saat aset itu telah dibangun atau diperoleh, namun mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penilaian, penatausahaan hingga penghapusannya harus menggunakan prinsip tata kelola yang baik. Seluruh proses ini akan mendatangkan manfaat ekonomi sosial juga menjaga kepercayaan publik. “Terdapat beberapa pemanfataan BMN melalui sewa di Lapas Cirebon yang akan diusulkan untuk perpanjangan sewa tahun ini, diantaranya sewa untuk usaha kuliner, usaha cucian mobil/motor, bengkel, serta koperasi”, ujarnya.

Data dari Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN), masih tersisa dua NUP pada Lapas Cirebon yaitu berupa alat dapur lainnya yang belum diajukan penetapan status penggunaan (PSP). “Permohonan PSP BMN diajukan paling lama 6 bulan sejak BMN diperoleh. Dari keterangan petugas BMN Lapas Cirebon, pihaknya sedang menyusun kelengkapan berkas dan segera diajukan permohonan PSP ke Kemenkumham selaku Pengguna Barang. BMN tersebut diperoleh bulan Desember tahun 2022”, jelasnya.

Petugas BMN Lapas Cirebon Yandi mengajak Bambang beserta staf seksi PKN lainnya berkeliling meninjau BMN salah satunya berupa rumah negara yang kondisi rusak berat. Yandi menceritakan bahwa BMN berupa rumah negara tersebut pernah menarik minat pengusaha untuk dimanfaatkan melalui sewa. “Calon penyewa tertarik buat usaha resto karena sesuai dengan konsep resto yang akan dibangun, serta lahan parkir luas. Tidak jadi karena terkendala peraturan peruntukan tanah dan rumah negara”, terangnya.

Yandi menyampaikan terima kasih atas kunjungan kedinasan KPKNL Cirebon ke Lapas Cirebon. Dirinya mengharapkan terjalin silaturahmi dan sinergi yang baik antara Lapas Cirebon dengan KPKNL Cirebon dalam pengelolaan BMN yang lebih tertib dan optimal di tahun 2023. (pkn/bp)

Foto Terkait Berita
Peta Situs | Email Kemenkeu | Prasyarat | Wise | LPSE | Hubungi Kami | Oppini