Cirebon – Dalam rangka mewujudkan Barang Milik
Negara yang Tertib dan Optimal (BMN yang TOP), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara
dan Lelang (KPKNL) Cirebon melanjutkan agenda kunjungan kedinasan. Kesempatan
kali ini, Bambang Nugroho Dwi Atmojo beserta tim mengunjungi Lembaga
Pemasyarakatan Kelas I (Lapas) Cirebon, Rabu (22/2).
Mewakili Kepala KPKNL Cirebon, staf
sekaligus PIC Pengelolaan Kekayaan Negara pada satuan kerja Kementerian Hukum
dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Nugroho Dwi Atmojo menyampaikan
apresiasi atas pengelolaan Barang Milik Negara pada Lapas Cirebon. Bambang
menyampaikan bahwa kunjungan kedinasan ini sekaligus buat menjalin silaturahmi
karena baru pertama kalinya berkunjung ke Lapas Cirebon sejak ditugaskan di
KPKNL Cirebon pada semester II tahun 2022, sebelumya di KPKNL Surakarta.
“Kami mengapresiasi atas pengelolaan BMN
pada Lapas Cirebon. Dari segi penggunaan tercatat 99,87 persen telah ditetapkan
status penggunaan dan kontribusi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak-red) dari
pemanfaatan BMN tahun 2022 sekitar Rp10,1 juta”, ujar Bambang.
Lanjutnya, pengelolaan BMN tidak hanya
terjadi pada saat aset itu telah dibangun atau diperoleh, namun mulai dari
perencanaan, penganggaran, pengadaan, pemanfaatan, pemeliharaan, penilaian,
penatausahaan hingga penghapusannya harus menggunakan prinsip tata kelola yang
baik. Seluruh proses ini akan mendatangkan manfaat ekonomi sosial juga menjaga
kepercayaan publik. “Terdapat beberapa pemanfataan BMN melalui sewa di Lapas
Cirebon yang akan diusulkan untuk perpanjangan sewa tahun ini, diantaranya sewa
untuk usaha kuliner, usaha cucian mobil/motor, bengkel, serta koperasi”,
ujarnya.
Data dari Sistem Informasi Manajemen
Aset Negara (SIMAN), masih tersisa dua NUP pada Lapas Cirebon yaitu berupa alat
dapur lainnya yang belum diajukan penetapan status penggunaan (PSP).
“Permohonan PSP BMN diajukan paling lama 6 bulan sejak BMN diperoleh. Dari
keterangan petugas BMN Lapas Cirebon, pihaknya sedang menyusun kelengkapan
berkas dan segera diajukan permohonan PSP ke Kemenkumham selaku Pengguna
Barang. BMN tersebut diperoleh bulan Desember tahun 2022”, jelasnya.
Petugas BMN Lapas Cirebon Yandi mengajak
Bambang beserta staf seksi PKN lainnya berkeliling meninjau BMN salah satunya
berupa rumah negara yang kondisi rusak berat. Yandi menceritakan bahwa BMN
berupa rumah negara tersebut pernah menarik minat pengusaha untuk dimanfaatkan
melalui sewa. “Calon penyewa tertarik buat usaha resto karena sesuai dengan
konsep resto yang akan dibangun, serta lahan parkir luas. Tidak jadi karena
terkendala peraturan peruntukan tanah dan rumah negara”, terangnya.
Yandi menyampaikan terima kasih atas
kunjungan kedinasan KPKNL Cirebon ke Lapas Cirebon. Dirinya mengharapkan
terjalin silaturahmi dan sinergi yang baik antara Lapas Cirebon dengan KPKNL
Cirebon dalam pengelolaan BMN yang lebih tertib dan optimal di tahun 2023.
(pkn/bp)