Rabu (21/9), KPKNL Cirebon memenuhi
undangan dari Kementerian Agama Kabupaten Cirebon sebagai Narasumber dalam
kegiatan Sosialisasi Penatausahaan dan Pengelolaan BMN di Lingkungan
Kementerian Agama Kabupaten Cirebon. Kegiatan sosialisasi dihadiri oleh jajaran
Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, yang bertempat di Hotel Zamrud.
Materi disampaikan oleh Staf Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara yaitu Lilik Ardi dan Dwiki Achmad Giffary, terdapat 4 materi yang disampaikan. Materi yang pertama yaitu penjelasan mengenai aturan-aturan terkait dengan pelaksanaan pengukuran kesesuaian BMN dengan SBSK, dilanjutkan dengan tujuan pengukuran BMN dengan SBSK dan dijelaskan proses pelaksanaan pengukuran BMN sesuai dengan SBSK pada satker di wilayah Kemenag Kabupaten Cirebon.
Dilanjutkan dengan materi kedua terkait dengan tutorial dan petunjuk pelaksanaan RKBMN pada aplikasi SIMAN. Materi ini dimulai dengan penjelasan cara mengajukan RKBMN melalui aplikasi SIMAN, dan dilanjutkan dengan penjelasan mengenai penyelesaian kendalakendala yang dialami oleh satker pada saat mengajukan RKBMN.
Untuk materi ketiga dijelaskan terkait dengan PSP dan Penghapusan BMN, materi dimulai dengan penjelasan mengenai ketentuan umum PSP, dilanjutkan dengan langkah-langkah dalam mengajukan permohonan PSP baik kepada Eselon I Kementerian Agama maupun kepada KPKNL Cirebon, selanjutnya disampaikan terkait materi penghapusan BMN dijelaskan mengenai pokok-pokok penghapusan BMN sebagaimana tertuang pada PMK 83 tahun 2016 tentang Penghapusan BMN, dilanjutkan dengan langkah-langkah permohonan penghapusan BMN dan penjelasan mengenai alur penghapusan BMN.
Dan sebagai materi terakhir terkait Alih Status Penggunaan BMN dan Hibah BMN, dijelaskan mengenai ketentuan umum Alih Status Penggunaan BMN dan Hibah BMN, dilanjutkan dengan langkah-langkah permohonan Alih Status Penggunaan BMN dan Hibah BMN.
Sesi terakhir sekaligus penutupan acara, dilaksanakan sesi diskusi tanya jawab mengenai permasalahan yang dialami oleh satker pada wilayah kerja Kemenag Kab Cirebon terkait dengan pengelolaan BMN.
Kegiatan sosialiasi ini sangat diapresiasi oleh Kementerian Agama Kab. Cirebon dan diharapkan kolaborasi selama ini dapat tetap terjaga dan dapat lebih ditingkatkan lagi, serta kiranya materi yang telah disampaikan dapat menambah wawasan dan keterampilan terkait dengan penatausahaan dan pengelolaan barang milik negara (BMN).